DPRD Pasuruan Panggil Pemkot, Dishub, dan Polisi Bahas Pengalihan Arus Dampak Pembangunan Jembatan Bukwedi

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Pasuruan melalui Komisi III memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas pengalihan arus lalu lintas dampak pembangunan Jembatan Bukwedi, Rabu (17 Juni 2026).


Hadir dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Pasuruan, diantanya Pj. Sekda Kota Pasuruan, Lucky Danardono bersama Dinas Perhubungan, Camat Gadingrejo, serta Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., bersama jajarannya.


Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Suci Mardiko, S.T., mengatakan pengalihan arus memang diperlukan karena perbaikan Jembatan Bukwedi merupakan kebutuhan masyarakat. Namun ia menilai skema pengalihan saat ini menimbulkan efek sosial di masyarakat.


" Memang jembatan Bukwedi diperbaiki juga kebutuhan masyarakat, sehingga ada pengalihan arus. Pada pengalihan arus itu pilihannya tidak banyak, namun yang saat ini cukup rawan dan rentan. Dan itu sudah terbukti, di masyarakat timbul gejolak sosial ", ujar Suci.


Menurut Suci, DPRD sebenarnya sudah memberikan masukan sejak Mei 2026. Namun eksekusi di lapangan dinilai berjalan lambat. " Sejak bulan Mei kami sudah memberikan masukan, cuma eksekusinya agak lama, mungkin banyak pertimbangan. Sehingga hari ini memang kita harus memanggil, mengingat hal ini sangat urgent ", jelasnya.


Dalam hal ini, dihadapan pimpinan DPRD, Komisi III menyampaikan beberapa rekomendasi skema pengalihan arus. Menurut Suci, untuk truk dan kontainer non-tol dari arah Untung Suropati perempatan Kebonagung yang menuju Kraton, diminta belok ke Jalan Panglima Sudirman, Erlangga, Hasanuddin, baru masuk Kraton.


" Kalau yang mau lewat tol ya distop di pertigaan exit tol dan masuk tol. Itu kemungkinan yang terbaik ", kata Suci.


Ia menjelaskan, ruas Jalan Gatot Subroto dan Urip Sumoharjo hingga Kraton merupakan jalan nasional dengan kapasitas yang sudah tidak layak menampung truk besar. " Pada intinya, di sepanjang Jalan Raya Gatot Subroto, Urip Sumoharjo hingga Kraton tidak ada dua jalur untuk truk - truk besar, hanya satu jalur. Produksi penumpukan ada di situ ", katanya.


Selain itu, lebih lanjut DPRD juga menyarankan kepolisian memberlakukan pembatasan jam operasional truk. Truk besar disarankan masuk melalui Tol PIER Raci pada jam-jam tertentu untuk mengurangi kemacetan.


" Pada intinya ada penebalan petugas di lapangan agar rekayasa lalu lintas berjalan ", tegas Suci.


DPRD Kota Pasuruan berharap koordinasi antara Pemkot, Dishub, dan Polres segera ditindaklanjuti agar pengalihan arus tidak lagi memicu gejolak sosial dan risiko kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Urip Sumoharjo, serta kawasan Kraton. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar