Kantah Kota Pasuruan Bersama Kanwil BPN Jawa Timur Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan PPAT

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan bersama perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ( Kanwil BPN ) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (26 Juni 2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh PPAT melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


" Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT agar setiap akta yang diterbitkan memiliki kepastian hukum serta memenuhi prinsip kehati-hatian dalam proses pelayanan pertanahan ", ujar Carso.


Diketahui, bahwa melalui kegiatan ini  Kantor Pertanahan Kota Pasuruan bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur turut memberikan penguatan terkait implementasi regulasi, kepatuhan administrasi, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan PPAT.


Menurut Carso Ahdiat, sinergi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, dan para PPAT diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kota Pasuruan.


" Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengawasan yang berkesinambungan, sehingga pelayanan pertanahan dapat berjalan secara aman, transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ", tutupnya. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar