Pasuruan - radarmerahputih.com-Guna upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ), Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Kamis (25 Juni 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi replikasi dan implementasi inovasi pelayanan publik yang telah terbukti mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui studi tiru tersebut, jajaran Kantah Kota Pasuruan memperoleh kesempatan untuk mempelajari secara langsung berbagai praktik terbaik ( best practices ) yang telah diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pendalaman terhadap berbagai inovasi pelayanan berbasis digital, mulai dari tahapan perencanaan, mekanisme implementasi, hingga evaluasi manfaat yang dihasilkan dalam meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, dalam hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman mengenai strategi penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengembangan budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan kepuasan masyarakat.
" Studi tiru menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong transformasi birokrasi melalui adopsi inovasi yang adaptif dan berkelanjutan ", ujar Carso Ahdiat.
Menurutnya, dengan mempelajari praktik - praktik yang telah berhasil diterapkan, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkomitmen untuk mengembangkan inovasi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta karakteristik satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, ia berharap bahwa berbagai inovasi yang telah terbukti efektif dapat direplikasi dan disempurnakan guna mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
" Kantor Pertanahan Kota Pasuruan akan terus memperkuat budaya inovasi dan kolaborasi sebagai fondasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya ", tambah Carso Ahdiat. (Syah)


0 Komentar