Pasuruan - radarmerahputih.com-Terkait adanya puluhan warga Kota Pasuruan mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja outsourcing di RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan. Merasa ditipu, para korban melapor ke Polres Pasuruan Kota pada Kamis lalu, tepatnya tanggal 1 Mei 2026.
Dalam hal ini, hingga saat ini Polres Pasuruan Kota terus menindaklanjuti laporan tersebut. Melalui Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi menyatakan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan.
" Saat ini masih dalam proses penyidikan. Sampai saat ini kami sudah periksa sebanyak 6 saksi ", ujar Aipda Junaedi saat dikonfirmasi awak media pada Jum'an (12 Juni 2026).
Diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, para korban dimintai uang mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming langsung diterima kerja.
Salah satu korban sekaligus koordinator, Ainul Yakin, 26, warga Kota Pasuruan, menceritakan kronologi awal dirinya mengetahui lowongan. Ia dikenalkan temannya lalu diminta menghubungi seseorang bernama Bu Heni.
" Awalnya disuruh bayar Rp200 ribu dengan alasan untuk administrasi. Lalu saya disuruh datang ke rumahnya dan diminta uang lagi Rp750 ribu. Dijanjikan pasti langsung masuk kerja. Kalau tidak masuk, uangnya kembali paling lambat 30 April 2026. Sampai sekarang uang kami tidak dikembalikan dan tidak ada kabar ", ujar Ainul, Jumat (8 Mei 2026).
Ainul mengaku dijanjikan ditempatkan di RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan. Ia bersama temannya mendaftar sejak Februari 2026 dan dijanjikan mulai kerja akhir Februari.
" Jadwal untuk mau kerja terus mundur, mulai akhir Februari hingga usai Lebaran, lalu 1 April 2026 dan hingga kini tidak ada kejelasan sama sekal ", ujarnya.
Menurut pengakuan para korban, jumlah pelamar yang dimintai uang mencapai lebih dari 50 orang. Nominalnya bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp1,5 juta per orang.
" Total kami ada sekitar 50 orang lebih. Bayarnya beda - beda, ada yang 200 ribu sampai Rp1,5 juta ", kata Ainul.
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa selama proses, dirinya bersama para korban lainnya berkomunikasi melalui Bu Heni ia bertindak selaku agensi dari PT Cakrawala.
" Kami tidak dibolehkan komunikasi langsung ke PT Cakrawala, semua lewat Bu Heni. Uang juga kami transfer ke Bu Heni dan ada bukti transfer banknya ", jelas Ainul.
Sebelum melapor, Ainul mengaku sudah berupaya menagih janji pengembalian uang. " Katanya mau dikembalikan per 30 April kemarin, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut ".
" Kami berharap ada iktikad baiknya, untuk mengembalikan seluruh uang. Dan Kami semua rugi, baik materi, waktu, dan lainnya ", pungkas Ainul.
Sementara itu, dalam hal ini, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD dr. Soedarsono, PT Cakrawala, maupun Bu Heni terkait dugaan penipuan rekrutmen tersebut. (Syah)

0 Komentar