Pasuruan - radarmerahputih.com-Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel milik tower PT PROTELINDO, pada Kamis (11 Juni 2026) malam.
Dalam hal ini, tiga orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Diketahui, dari tiga orang tersebut diantaranya S, 45 tahun, wiraswasta, warga Kecamatan Prigen., A.P, 31 tahun, karyawan swasta, warga Kecamatan Wonorejo., dan Z.A, 31 tahun, belum bekerja, warga Kecamatan Winongan.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Rejoso untuk proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk barang bukti berupa 1 obeng, 1 tang potong, 1 alat pengupas kabel, 1 cutter merah merk JOYKO, serta potongan kabel Power RRU merk Zhongtian Technology tipe 2X8AWG sepanjang kurang lebih 250 meter. Total kerugian ditaksir sekitar Rp10.000.000.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., menyampaikan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat. Menurutnya, sekira pukul 21.45 WIB, anggota Unit Reskrim yang sedang melaksanakan Kring Serse mendapat laporan adanya dugaan pencurian kabel di area tower Kecamatan Rejoso.
" Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama anggota patroli langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di area tower PT PROTELINDO Desa Sambirejo, petugas mendapati tiga orang terduga pelaku sedang melakukan aksi pencurian kabel ", jelas AKP Bambang.
Diketahui, bahwa peristiwa pencurian terjadi didalam area tower PT PROTELINDO Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (11 Juni 2026) sekira pukul 22.00 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh M.I, 34 tahun, karyawan swasta asal Kecamatan Bangil.
Selain itu, AKP Bambang, Kapolsek Rejoso menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka diduga pernah melakukan pencurian kabel tower di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kini, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam hal ini, lebih lanjut Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas vital. Keterlibatan warga sangat membantu aparat menjaga keamanan dan mencegah kerugian lebih besar. (Syah)

0 Komentar