MALANG – Agenda konsolidasi Partai Demokrat Kabupaten Malang yang berlangsung di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Minggu (26/7/2026), menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi dalam menghadapi agenda politik ke depan. Namun, dalam forum tersebut juga mengemuka dinamika internal terkait Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang masih menjadi perhatian sejumlah kader.
Beberapa Ketua PAC menyampaikan aspirasi mengenai adanya perubahan kepengurusan yang dinilai belum disertai komunikasi secara optimal. Mereka berharap proses penyesuaian struktur organisasi dapat dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik di seluruh tingkatan kepengurusan.
Ketua PAC Karangploso, Imam Rifai, mengatakan bahwa yang menjadi perhatian para pengurus bukan semata persoalan administrasi, melainkan pentingnya menjaga komunikasi agar kepercayaan antarstruktur organisasi tetap terpelihara.
"Kami sebenarnya hanya ingin mengetahui apa yang menjadi kendala. Tiba-tiba ada pergantian, padahal kami masih memiliki SK yang sah. Sampai sekarang belum ada penjelasan secara langsung," ujar Imam.
Ia juga menilai komunikasi antara DPC dengan jajaran PAC dalam beberapa kesempatan belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, terdapat sejumlah informasi kegiatan organisasi yang justru diperoleh melalui Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), bukan melalui jalur komunikasi resmi DPC.
Meski demikian, Imam menegaskan bahwa para pengurus PAC tetap memiliki komitmen menjaga soliditas partai. Ia berharap seluruh kader yang selama ini telah bekerja membesarkan organisasi tetap mendapatkan apresiasi.
"Harapan kami sederhana, organisasi ini semakin baik, komunikasi semakin terbuka, dan kader yang telah bekerja di tingkat bawah tetap dihargai," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang, Hadi Mustofa atau yang akrab disapa Gus Top, menjelaskan bahwa penyesuaian kepengurusan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan partai.
Menurutnya, terdapat sejumlah kondisi yang mengharuskan dilakukan penyesuaian kepengurusan, seperti adanya pengurus yang meninggal dunia, mengalami sakit, maupun berhalangan tetap. Selain itu, proses tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur.
"Kewenangan penerbitan SK PAC berada di DPD Partai Demokrat Jawa Timur, bukan di DPC. Karena itu kami menjalankan dan menindaklanjuti keputusan sesuai mekanisme organisasi," jelas Gus Top.
Ia menambahkan, selama proses penyesuaian berlangsung, pengurus PAC yang sebelumnya telah menerima SK tetap diminta menjalankan aktivitas organisasi sebagaimana mestinya hingga terdapat keputusan resmi dari DPD.
"Pengurus PAC yang sebelumnya telah memiliki SK tetap menjalankan kegiatan organisasi seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi terkait penyesuaian kepengurusan," tegasnya.
Terlepas dari dinamika tersebut, DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi internal. Penyempurnaan struktur kepengurusan hingga tingkat ranting ditargetkan dapat diselesaikan pada Agustus 2026 sebagai bagian dari penguatan mesin organisasi.
Dinamika yang berkembang dalam proses konsolidasi dinilai sebagai bagian dari kehidupan organisasi yang perlu diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta kepatuhan terhadap mekanisme internal partai. Dengan soliditas yang terjaga, Partai Demokrat Kabupaten Malang optimistis dapat memperkuat basis organisasi dalam menghadapi Pemilu 2029 dengan target meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Malang. ( ihwn)


0 Komentar