KONFERWIL LUAR BIASA (KONFERWILLUB) PERADIN JAWA TIMUR BERHASIL MEMILIH KETUA DPW PERIODE 2026–2031 SECARA AKLAMASI

 


Surabaya, 25 Juli 2026 ,radarmerahputih.com– Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, telah sukses menyelenggarakan Konferensi Wilayah Luar Biasa (KONFERWILLUB) yang bertempat di Hotel Sahid, Kota Surabaya. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.


Pelaksanaan KONFERWILLUB merupakan tindak lanjut atas permintaan dan aspirasi anggota PERADIN Jawa Timur yang hadir dalam forum tersebut. Konferensi dihadiri oleh sekitar 74 peserta sesuai daftar hadir dan telah memenuhi kuorum, sehingga seluruh agenda persidangan dapat dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan organisasi.



KONFERWILLUB diselenggarakan oleh Steering Committee (SC) yang diketuai oleh 

Dr. Cn. H. ACHMAD CHAIRUL FARID, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns. serta Organizing Committee (OC) yang diketuai oleh Filmon, S.H., M.H., M.M. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan untuk memperkuat organisasi PERADIN di Jawa Timur.


Salah satu hasil penting KONFERWILLUB adalah terserapnya aspirasi anggota yang pada pokoknya menyepakati perubahan kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan tiga target utama organisasi, yaitu:

Melaksanakan pembentukan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADIN di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA) di wilayah Jawa Timur secara berkesinambungan.



Mengupayakan terlaksananya pengambilan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Dalam agenda pemilihan Ketua DPW PERADIN Jawa Timur, forum KONFERWILLUB secara aklamasi menetapkan Dr. Cn. H. ACHMAD CHAIRUL FARID, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns. sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur Periode 2026–2031. Selanjutnya, Tim Formatur telah menyusun dan menetapkan susunan Pengurus DPW PERADIN Jawa Timur Periode 2026–2031 yang hasilnya diterima dan disetujui oleh seluruh peserta KONFERWILLUB.



Dalam sambutannya, Ketua DPW PERADIN Jawa Timur terpilih menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota. Beliau menegaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk akan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN sebagai dasar pelaksanaan tugas organisasi.

Setelah SK diterbitkan, DPW PERADIN Jawa Timur akan segera menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERADIN guna menyusun program kerja yang terarah dan berorientasi pada penguatan organisasi serta peningkatan kualitas profesi advokat di Jawa Timur.

KONFERWILLUB ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi dan awal yang baik bagi kepengurusan baru dalam mewujudkan PERADIN Jawa Timur yang semakin solid, profesional, independen, dan berintegritas dalam memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.

PERADIN JAWA TIMUR JAYA...JAYA...JAYA...

Posting Komentar

0 Komentar