Pemdes Paserpan Gelar Sosialisasi Pencairan BLT DBHCHT Tahun 2026 Kepada 60 Penerima Manfaat

 


Pasuruan - radarmerahputih.com-Pemerintah Desa Paserpan, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan bersama Polsek Paserpan mensosialisasikan pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) kepada 60 warga buruh tani tembakau, Selasa (14 Juli 2026) di Balai Desa Paserpan.


Kepala Desa Paserpan, Jodi Mulyono, bersama Kapolsek Paserpan hadir langsung untuk menyampaikan mekanisme dan persiapan pencairan bantuan tersebut kepada warga penerima.


Dalam sosialisasi itu disampaikan, setiap penerima BLT DBHCHT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000. Bantuan ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau.



" Semoga bantuan ini dapat bermanfaat mengurangi beban para warga kami. Kondisi ekonomi sekarang ini masih belum jelas, segala macam mahal. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan Bea Cukai yang telah membantu 60 warga Desa Paserpan yang mendapatkan BLT DBHCHT ", ujar Jodi Mulyono.


Ia berharap, kedepan jumlah penerima maupun besaran bantuan bisa bertambah, khususnya bagi para buruh tani tembakau di wilayahnya.


" Mudah-mudahan ke depannya akan mendapatkan yang lebih banyak lagi, khususnya para buruh tani tembakau. Mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat dan bisa mengurangi beban para warga desa ", tambahnya.


Melalui bantuan ini, lebih lanjut Pemerintah Desa Paserpan berharap dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang masih tinggi. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan instansi terkait diharapkan terus berjalan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar