Magetan, radarmerahputih.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) di Balai Desa Baron, Kecamatan Magetan, pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Musda ini menjadi momen krusial untuk memilih ketua definitif dan merekonsiliasi soliditas organisasi pasca-dinamika internal yang sempat terjadi.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimca Magetan, serta perwakilan perangkat desa dari berbagai kecamatan.
Penjabat (Pj) Ketua PPDI Kabupaten Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, menjelaskan bahwa Musda ini diselenggarakan lebih awal menyusul pengunduran diri ketua sebelumnya pada Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Desa Sugihwaras, Januari 2026.
Meskipun kepengurusan sebelumnya masih memiliki masa jabatan hingga tahun 2026 sesuai Surat Keputusan (SK), dengan sisa masa kepengurusan sekitar tujuh bulan, dinamika internal mendorong percepatan Musda.
Fatkhur mengakui bahwa gejolak di tubuh organisasi tak terlepas dari dampak kontestasi politik yang sempat memengaruhi hubungan antaranggota.
“Wajar dalam sebuah organisasi ada riak-riak kecil. Ada pengaruh politik, baik di skala Jawa Timur maupun Magetan. Secara organisasi, PPDI menjaga netralitas, namun dinamika di tingkat akar rumput memang sempat terasa,” ujar Fatkhur di sela-sela kegiatan, Selasa (28/7/2026).
Sebagai upaya kolektif untuk menjaga kekompakan organisasi, Musda dipilih sebagai sarana strategis untuk menyatukan kembali seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Magetan. Sementara itu, ketua sebelumnya yang mengundurkan diri kini menduduki posisi sebagai penasihat organisasi.
“Kami menyelenggarakan Musda ini agar kembali bersatu, perangkat desa solid, dan tidak ada lagi polarisasi,” tegasnya.
Fatkhur mengungkapkan bahwa PPDI Kabupaten Magetan saat ini menaungi sekitar 2.370 perangkat desa yang tersebar di 207 desa pada 18 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 orang tercatat sebagai anggota aktif.
Dalam proses pemilihan ketua definitif, Musda menggunakan mekanisme di mana setiap gabungan tiga Pengurus Kecamatan (PK) mengusulkan satu nama calon ketua.
“Siang ini akan langsung dilakukan pemilihan ketua definitif yang dipimpin oleh ketua sidang. Setelah ketua baru dan tim formatur terbentuk, agenda akan dilanjutkan dengan Rakerda untuk menyusun arah program kerja lima tahun ke depan,” pungkas Fatkhur.(ah)

0 Komentar