Pasuruan - radarmerahputih.com-Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh. M.H menghadiri kegiatan Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pasuruan di Kelurahan Blandongan, Kota Pasuruan, Rabu (12 Agustus 2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, khususnya bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat mendukung terciptanya hunian yang lebih aman, sehat, dan layak sehingga turut mendorong peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.
" Kehadiran saya dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Pasuruan ", terang Solehudin.
Dalam hal ini, menurutnya Kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kota Pasuruan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi dalam berbagai bidang, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata.
" Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat ", pungkas Solehudin. (Syah)

0 Komentar