Dukung Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah, Melalui Panitia A Sertipikat, Kantah Kota Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Lapang

 



Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan melalui Panitia A Sertipikasi Aset Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan pemeriksaan lapang dalam rangka mendukung proses sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Pasuruan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (12 Agustus 2026) di wilayah Kelurahan Karanganyar dan Kelurahan Bugul Lor.


Kepala kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H melalui Kasi Seksi Survei dan Pemetaan Muhammad Andika, S.Tr menjelaskan bahwa pemeriksaan lapang ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik bidang tanah yang akan diproses sertipikasinya.


" Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus dilakukan untuk mendukung percepatan penertiban dan legalisasi aset Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Pasuruan ", terangnya.


Dalam pelaksanaannya, diketahui bahwa Panitia A Sertipikasi Aset melakukan pengecekan secara langsung di lokasi, antara lain dengan meneliti batas-batas bidang tanah, mencermati kondisi fisik objek, serta melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang menjadi dasar proses pensertipikatan.


Melalui pemeriksaan secara langsung tersebut, Kepala Kantor Pertahanan melalui Muhammad Andika berharap data pertanahan yang diperoleh dapat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurutnya, proses ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.


Kegiatan sertipikasi aset Pemerintah, diketahui pula bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan dalam mewujudkan tertib administrasi serta pengelolaan aset daerah yang lebih baik. 


Lebih lanjut, dengan adanya kepastian hukum atas aset, pemanfaatan dan pengamanan aset daerah, Andika  berharap dapat dilakukan secara optimal untuk mendukung kepentingan masyarakat.


" Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah melalui proses yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ", tambah Andika. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar