Perkuat Sinergi, Kantah Kota Pasuruan Audiensi Dengan REI Bahas Pengembangan Perumahan

 



Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menerima audiensi dan silaturahmi dari Dewan Pengurus Komisariat Real Estate Indonesia ( REI ) Pasuruan-Probolinggo, Senin (10 Agustus 2026).


Pertemuan ini menjadi upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan sektor perumahan serta pelayanan pertanahan di Kota Pasuruan.


Audiensi berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dan menjadi ruang dialog antara pemerintah dengan pelaku usaha.


Diketahui, sejumlah isu strategis terkait pertanahan dalam pengembangan perumahan dibahas, mulai dari ketersediaan lahan, kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi atau LSD dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B, kesesuaian tata ruang, hingga penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum PSU.


Dalam hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H. menegaskan pentingnya membangun komunikasi terbuka dengan para pemangku kepentingan.


" Sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha sangat diperlukan agar berbagai persoalan pertanahan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku ", ujarnya.


Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas keterkaitan antara Rencana Detail Tata Ruang RDTR dengan status lahan berdasarkan data LSD dan LP2B.


Menurut Solehudin, kepastian lokasi spasial dan status lahan merupakan hal penting yang harus diperhatikan sebelum proses pengembangan perumahan dilanjutkan.


Sementara itu, dari pihak REI, audiensi ini dimanfaatkan untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Ketua Komisariat REI Pasuruan-Probolinggo, Muhammad Khoiron, bersama jajaran pengurus menyoroti sejumlah proyek perumahan subsidi dan komersial yang masih membutuhkan kepastian dalam proses pertanahan dan kebijakan terkait ketersediaan lahan.


Pembahasan juga menyentuh soal penataan PSU, khususnya fasilitas sosial dan fasilitas umum fasos/fasum. Dalam dialog disampaikan bahwa masih terdapat perumahan yang belum tertib administrasi maupun dalam proses penyerahan fasos/fasum kepada pemerintah daerah.


Untuk mendukung penyelesaian persoalan tersebut, diperlukan penelusuran dokumen, pengecekan site plan, penelitian kondisi fisik di lapangan, serta pengukuran jika diperlukan.


Dalam hal ini, REI Pasuruan-Probolinggo menyatakan siap membantu dengan menyediakan data anggota, dokumen perizinan, site plan, dan informasi pendukung lainnya.


" Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan diharapkan dapat membantu menciptakan proses pengembangan perumahan yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan pertanahan serta tata ruang ", kata Muhammad Khoiron.


Melalui audiensi ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan dan REI Pasuruan-Probolinggo sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Sinergi lintas pihak diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan yang lebih baik sekaligus menciptakan iklim pengembangan sektor perumahan yang tertib, sesuai regulasi, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Syah)

Posting Komentar

0 Komentar