SATPOL PP TURUN LANGSUNG MALAM HARI: DITEMUKAN TUAK & MINUMAN KERAS 13 BOTOL SURAT JANJI BELUM CUKUP, WAJIB DIPANTAU SETIAP HARI!

 


Pringsewu radarmerahputih.com AKHIRNYA BERGERAK! Setelah sorotan luas ke masyarakat, Satpol PP Kabupaten Pringsewu turun malam-malam ke lokasi pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB. Bersama Polsek Pagelaran serta aparat pekon, tim menindaklanjuti dugaan di Perumahan Karang Sambung, Pekon Karang Sari, RT 02/RW 06, Kecamatan Pagelaran. Dan hasilnya? Bukan kabar burung  FAKTANYA NYATA ADA DI TEMPAT!

BUKTI NYATA DITEMUKAN DI TKP: 

-  2 ember berisi tuak  bukti nyata minuman keras tersedia di lokasi

- 13 botol minuman beralkohol merk "Sempurna" MASIH BERSEGEL  siap dijual, bukan untuk pemakaian pribadi

-  Beberapa teko minum — perlengkapan lengkap, bukan kebetulan

-  Surat Pernyataan Bermeterai ditandatangani pemilik rumah: "Tidak lagi gunakan rumah untuk praktik prostitusi, minuman beralkohol, serta tidak membunyikan musik keras hingga tengah malam."


ARTINYA: SEMUA DUGAAN WARGA TERBUKTI BENAR! Bukan fitnah, bukan berlebihan SATU PERSATU TERBUKTI NYATA.


 


NAMUN INI BELUM TUNTAS! SATU LEMBAR SURAT JANJI = BELUM CUKUP JAMINAN!


*PERTANYAAN PENTING YANG BELUM TERJAWAB:*


- Di mana Parti? Sosok yang disebut warga sebagai pengelola utama TIDAK HADIR saat pengecekan. Masih dikabarkan ke Palembang masih belum jelas apakah kabur sebelum atau sesudah pemberitaan. Mengapa pemilik rumah yang menandatangani, bukan dia? Apakah beda orang, beda pertanggungjawaban? Masih gelap!

- Siapa sebenarnya yang menjalankan? Kalau bukan pemilik rumah, siapa yang mengatur masuk-keluar tamu, uang, barang? Masih belum terang siapa dalang sebenarnya.

-

- Surat janji BUKAN pengamanan. Besok saat petugas pergi, siapa yang menjaga? Satu lembar kertas tidak bisa berdiri sendiri menjaga tempat itu 24 jam.

-

- Barang disita, tapi sanksi belum tegas. Perda dilanggar, barang bukti lengkap ditemukan kenapa belum ada tindak pidana maupun pengamanan fisik lokasi?


TEGAS KEPADA SATPOL PP & POLRES PRINGSEWU:


*PATROLI RUTIN SETIAP HARI WAJIB DILAKSANAKAN!*

Siang maupun malam, waktu acak. Karang Sambung berada di ujung desa sekali lengah, pasti kembali buka diam-diam.

*LACAK JELAS SIAPA PENGELOLA* SEBENARNYA. Parti kabur, pemilik rumah tanda tangan dua nama, satu tempat. Harus terang siapa yang bertanggung jawab penuh.

*JANGAN LUPA PAGAR SARI*

Pantau juga kawasan lama. Kalau Karang Sambung dijaga ketat, dikhawatirkan pindah ke sana lagi. Dua-duanya harus dijaga!

*JIKA DIULANGI LAGI TINDAKAN HUKUM TEGAS, BUKAN SURAT JANJI KEMBALI* Kali ini peringatan. Sekali terulang — langsung segel permanen, cabut hak pakai, proses pidana tanpa kompromi.

*UMUMKAN JADWAL PENGAWASANNYA.* Masyarakat berhak tahu siapa, kapan, dan bagaimana dijaga. Terang pencegah terbaik.

*PENEGASAN TERAKHIR:*

"Bukti sudah ada, janji sudah tertulis. Sekarang tinggal satu hal: JAGA! Jangan sampai surat itu jadi 'izin istirahat sementara'. Kalau minggu depan buka lagi diam-diam itu bukan sekadar melanggar, tapi MEMPERMAINKAN HUKUM DAN RAKYAT. Kami pantau setiap hari. Jangan sampai rakyat yang melapor kembali menemukan hal yang sama persis."

Redaksi tetap di lokasi. Pantauan berlanjut malam ini juga. ( Tim KWI )

Posting Komentar

0 Komentar