Kasus Keracunan MBG Meluas, Wagub Jatim Emil Pastikan Pengobatan Ditanggung Negara

 

    ( Emil Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur)! 



Surabaya, radarmerahputih. Com-
Kasus dugaan keracunan MBG di Jawa Timur meluas ke Sidoarjo, Nganjuk, dan Jombang.
Korban di Sidoarjo mencapai 668 orang hingga Kamis (3/9/2026) siang.
Emil Dardak memastikan biaya perawatan dan pengobatan korban ditanggung negara.
Dugaan awal kasus Sidoarjo berkaitan dengan keterlambatan distribusi dan penerapan SOP.


Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur meluas. Hingga Kamis (3/9/2026) siang, jumlah korban di Kabupaten Sidoarjo mencapai 668 orang. Kasus serupa juga ditemukan di Nganjuk dan Jombang.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban dugaan keracunan MBG di Jawa Timur ditanggung negara.
Emil mengatakan penanganan medis menjadi prioritas utama Pemprov Jatim di tengah meluasnya kasus dugaan keracunan MBG. Pemprov juga memastikan ketersediaan obat-obatan, cairan infus, serta dukungan anggaran apabila kebutuhan penanganan melebihi pagu Dinas Kesehatan.


“Harus ditanggung negara. Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan, logistik seperti obat-obatan dan cairan infus dari unit-unit Pemprov dalam kondisi cukup. Mengenai pembiayaannya nanti dibicarakan dengan Pemprov. Jika anggaran yang ada di Dinas Kesehatan tidak memadai, kita siapkan skema Belanja Tidak Terduga (BTT),” tegas Emil usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).

Terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan dalam kasus Sidoarjo, Emil mengatakan penyedia tersebut telah mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, dugaan awal mengarah pada persoalan keterlambatan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Sertifikasi SLHS menilai kelaikan sarana prasarana, personil, hingga kualitas air. Namun dugaan sementara keracunan ini terjadi karena keterlambatan pengiriman. Artinya, implementasi SOP seperti kewajiban labeling waktu konsumsi harus dijalankan secara patuh dan konsisten,” jelas Emil.


Pemprov Jatim kini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi keberlakuan SLHS penyedia makanan tersebut. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) benar-benar diterapkan dalam proses penyediaan dan distribusi MBG.

Kasus di Sidoarjo bukan satu-satunya kejadian yang tengah ditangani Pemprov Jatim. Pemerintah juga memantau kasus di Nganjuk yang mencatat lebih dari 100 korban dari jenjang SD hingga SMA serta temuan kasus baru di Kabupaten Jombang.


“Penyebab spesifik di wilayah lain masih terus ditelusuri oleh BGN bersama Dinas Kesehatan setempat. Fokus kami adalah memastikan semua anak yang mengeluhkan gejala segera mendapat perawatan dan tidak ada yang tertahan di rumah,” pungkasnya.


Emil menambahkan kewenangan terkait kebijakan operasional maupun sanksi terhadap dapur SPPG berada di tangan BGN sebagai pemegang kewenangan program MBG secara nasional. Pemprov Jatim tetap melakukan evaluasi bersama pihak terkait dengan menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai prioritas. ( ap ) 

Posting Komentar

0 Komentar