Ngsnjuk, radarmerahputih. Com - Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Nganjuk,Jawa Timur menyediakan sarana konsultasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat.
Sarana ini ditujukan untuk memberikan pemahaman, pendampingan, serta klarifikasi terkait fungsi pengawasan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Inspektorat memiliki peran strategis dalam melaksanakan pengawasan internal terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Ibu Tri perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwa," Kami mengajak seluruh OPD dan warga Kota Bayu ini untuk memanfaatkan layanan konsultasi ini secara optimal sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, " Tegas bu Tri.
Sementara menurut Camat Ngetis Nuri Prihandoko," Dengan sinergi yang kuat antara Inspektorat, OPD, dan masyarakat, kita bersama dapat mendorong terwujudnya Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang profesional, responsif, dan berintegritas, " Ujar Nuri.
Dalam kegiatan Layanan Konsultasi Pengawasan tersebut dalam rangka " Konsultasi Permasalahan Adminitrasi dan Pengelolaan Keuangan Desa Menjelang Akhir Masa Jabatan Kepala Desa "
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ngetos Nuri Prihandoko, IbuvTri perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Kepala desa Se KecamatN Ngetos, Perangkat desa se Kecamatan Ngetos, Danramil dan jajaranya Kecamatan Ngetos , Kapolsek dan jajaranya Kecamatan Ngetos, Organisasi masyarakat se Kecamatan Ngetos, serta undangan lainya.
Acara dimulia sejak pukul 08.30 Wib hingga selesai, seperti biasa acara diawali dengan pembukaan, berdoa, menyanyikan lagu kebangsaan, sambutan dilanjut materi hingga selesai, kegiatan tersebut bertempat di pendopo Kecamatan Ngetos, pada hari Kamis ( 24/09/2026) .
( sw)

0 Komentar