Pasuruan - radarmerahputih.com-Polres Pasuruan Kota membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dari pengurus Pondok Pesantren Sidogiri terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum tenaga pengajar berinisial MA (61).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dekcy Tjahyono Try Yoga dengan di dampingi Plt. Kasi Humas, Aipda Junaidi Dan Kanit Tipidekter menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 31 Agustus 2026 dari Kepala Keamanan Ponpes Sidogiri.
" Dari pengurus Ponpes Sidogiri melalui Kepala Keamanan, sebelum tanggal 31 Agustus terjadi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MA ", ujar AKP Dekcy.
Menurutnya, saat penyidik akan melakukan penyidikan, pihak pondok sempat meminta waktu untuk tabayun dan menyelesaikan secara internal.
" Pada saat kita akan melakukan penyidikan dari pihak pondok masih minta untuk tabayun, diselesaikan internal pondok, namun kita mendapatkan informasi bahwa wali santri melaporkan ke Polda ".
" Dari sini kita akan berkoordinasi dengan Direktorat PPA Polda Jatim guna sinkronisasi terkait hasil Lidik beliau dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh ketua keamanan ", terangnya.
Terkait modus, Kasat Reskrim menerangkan bahwa korban berinisial MF diketahui tinggal dan menetap di rumah terlapor MA atas izin orang tuanya.
" MF (korban) ini memang menempati rumah terlapor (MA) dan memang sudah mendapat izin dari orang tuanya untuk tinggal sehari-hari di sana ", ungkap Dekcy.
Hingga kini, polisi belum mendapatkan kronologi detail karena belum memeriksa korban.
" Pada saat kita belum mendapat kronologi detail dan kita belum memeriksa korban juga, yang intinya si terduga pelaku ini melakukan pencabulan kepada si korban ", katanya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa untuk sementara, saksi yang diperiksa baru dari pihak keamanan pondok selaku pelapor.
" Untuk saksi sementara kita masih dari keamanan saja. Kita memeriksa dari pelapor terlebih dahulu, pada saat kita mau memeriksa lagi kepada pihak korban untuk sementara pihak ponpes minta untuk tabayun dulu ", ucapnya.
Dekcy menegaskan terduga pelaku merupakan tenaga pendidik di Ponpes Sidogiri dan pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi dengan Polda Jatim untuk kelanjutan penanganan perkara tersebut. (Syah)

0 Komentar