Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan terus mengawal persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Rabu (21 Oktober 2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantah Kota Pasuruan ini bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan solusi untuk mendukung kelancaran tahapan pengadaan tanah.
Kegiatan monev melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, unsur Pemerintah Kota Pasuruan, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan yang berkaitan dengan lokasi pembangunan JLU. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kepala Kantah Kota Pasuruan, Solehudin menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi perkembangan persiapan pengadaan tanah, termasuk berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaannya.
Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa para peserta berbagi informasi mengenai kondisi di lapangan sebagai bahan untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi permasalahan, serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Selain itu, menurut Solehudin pembahasan tersebut juga diarahkan pada pencarian solusi melalui koordinasi antarinstansi agar kendala yang dihadapi dapat ditangani secara tepat.
" Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, serta unsur kecamatan dan kelurahan diperlukan untuk mendukung kelancaran proses inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing serta ketentuan yang berlaku ", ujarnya.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait berupaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
" Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan langkah kerja dan tindak lanjut terhadap berbagai hal yang masih memerlukan penyelesaian ".
" Dan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung persiapan pengadaan tanah pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Pasuruan agar terlaksana secara tertib, transparan, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menunjang kelancaran pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas wilayah ", pungkas Solehudin. (Syah)


0 Komentar