Pasuruan - radarmerahputih.com-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) atau audiensi bersama Ormas Gaib Perjuangan pada Kamis (22 Oktober 2026).
Audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten tersebut membahas terkait kerusakan jalan di Kecamatan Purwosari, tepatnya di ruas Jalan Puntir arah Ngembal yang dominan dilalui kendaraan berat.
Ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf menegaskan bahwa Jalan Puntir arah Ngembal mayoritas dilewati mobil kelas 1 dan 2 yang tidak sesuai dengan peruntukan jalan, sehingga menyebabkan kerusakan jalan terjadi berulang kali.
Sementara itu, dalam hal ini, diketahui bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan, melalui Komisi III turut mengundang 14 Perusahaan. Namun, diketahui dari 14 perusahaan yang diundang untuk hadir dalam forum tersebut, hanya satu perwakilan perusahaan yang datang.
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menyayangkan ketidakhadiran para perusahaan yang telah diundang. Akibatnya, forum audiensi tidak dapat menghasilkan penyelesaian yang menyeluruh.
Ketua Komisi III, Tri Laksono Adi melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Hasan Bisri mengatakan bahwa Komisi III merekomendasikan pemanggilan ulang kepada 14 perusahaan tersebut.
" Kami, Komisi III merekomendasikan untuk mengundang kembali kepada 14 perusahaan, apakah mereka masih ada etikat baik atau tidak untuk menangani permasalahan ini ".
" Jadi kami mohon, berilah waktu satu kali lagi kami Komisi III mengundang kembali perusahaan-perusahaan tersebut. Jadi nanti hari Senin kita undang kembali. Kita carikan solusi di sini ", tegas Wakil Ketua Komisi III, sekaligus Pemimpin Dalam Forum tersebut. (Syah)

0 Komentar