MENGANGGAP SAKTI DAN KEBAL HUKUM, TIGA OKNUM ANGGOTA DPRD PARTAI GERINDRA PESTA NARKOBA TERCIDUK

 


Radar Merah putih.com,Surabaya - Julukan sakti dan kebal hukum tampaknya melekat pada tiga oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terciduk pesta narkoba di hotel mewah kawasan Ketintang, Surabaya. Mereka diduga kuat telah mengangkangi aturan, etika, dan amanah rakyat yang telah memilihnya.


Informasi ini *dikutip langsung dari rilis resmi Humas Polrestabes Surabaya* yang disampaikan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).


Dalam rilisnya, Hadi membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari di sebuah kamar hotel di Jalan Ahmad Yani.


"Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada delapan orang sedang menggunakan narkoba," jelas Hadi dalam rilis resmi tersebut.


Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya adalah anggota DPRD aktif:


1.  UAM - Anggota DPRD Kabupaten Malang

2.  ADR - Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi (juga Bendahara DPC)

3.  AFR - Anggota DPRD Kabupaten Situbondo


Ironisnya, mereka terjaring sesaat setelah menjalankan tugas partai di Jakarta. Bukannya kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi, mereka justru singgah di Surabaya untuk pesta sabu dan ekstasi.


Sumber di lapangan menyebut, mereka dianggap sakti karena merasa jabatan sebagai wakil rakyat bisa melindungi mereka dari jeratan hukum. Bahkan, dari lokasi, polisi menyita bong, sisa sabu, dan 2 butir pil ekstasi, serta hasil tes urine semua positif.


Berita ini kami turunkan dengan maksud untuk melakukan kontrol sosial. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi oknum pejabat yang merasa sakti dan bisa mengangkangi aturan hukum.


Tidak ada warga negara yang kebal hukum, termasuk anggota dewan sekalipun. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.


Harapan kami, dengan dilantiknya Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto yang merupakan mantan Kepala BNN, kasus seperti ini tidak lagi berakhir dengan rehabilitasi semata. Publik berharap ada efek jera, pembongkaran jaringan bandar berinisial C yang kini DPO, dan ketegasan partai untuk memecat secara tidak hormat.


Partai Gerindra sendiri melalui Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, telah menyatakan akan menonaktifkan ketiganya dan akan melakukan pemecatan jika sudah inkracht.


Kini bola ada di tangan penegak hukum. Apakah yang sakti itu benar-benar bisa tersentuh hukum.

Penulis (yud)

Posting Komentar

0 Komentar