Pasuruan - radarmerahputih.com-Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kota Pasuruan turut mendukung penguatan kepastian hukum atas tanah wakaf, khususnya diwilayah Kota Pasuruan.
Bertepatan momen Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026, pada Kamis (22 Oktober 2026) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Pasuruan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh ., M.H bersama Wakil Walikota Pasuruan, M. Nawawi menyerahkan enam (6) sertipikat tanah wakaf atas Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H., bersama para Kepala Seksi menghadiri upacara yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Pasuruan selaku pembina upacara.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan serta mengapresiasi kontribusi santri dalam menjaga persatuan dan membangun bangsa.
" Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan sekaligus upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat ", ujar Solehudin.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga perlindungan aset serta keberlanjutan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan. Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf diharapkan dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat bagi umat serta masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berharap semangat santri dalam menjaga persatuan, menebarkan kebaikan, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa terus menginspirasi masyarakat.
" Selain itu, upaya perlindungan hukum atas tanah wakaf ini diharapkan turut mendukung kemaslahatan umat dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan ", pungkas Solehudin. (Syah)

0 Komentar