Pasuruan - radarmerahputih.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) untuk tahun 2026.
Penetapan perubahan AKD dilaksanakan melalui rapat paripurna yang diruang Paripurna Kantor DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat pada Kamis (22 Oktober 2026).
Ketua DPRD, Samsul Hidayat menerangkan bahwa penataan ulang struktur pimpinan komisi ini dilakukan setelah memedomani hasil konsultasi teknis bersama Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyebutkan bahwa perubahan AKD tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta hasil penyelarasan politis antar pimpinan fraksi, mulai dari Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, hingga Fraksi Gabungan.
Menurut Samsul Hidayat, setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Biro Adpem Provinsi dan Kemendagri, perubahan AKD di DPRD Kabupaten Pasuruan ini ada beberapa yang diperbolehkan.
" Yang tidak diperbolehkan itu dari Badan Kehormatan (BK) yang dipatok 2 tahun 6 bulan dan baru di bulan April 2027 bisa dilakukan perubahan keanggotaan, sedangkan yang diperbolehkan hanya pimpinan komisi. Untuk Banmus dan Banggar dipimpin oleh Pimpinan DPRD sesuai mekanisme PP 12 Tahun 2018 Pasal 47 ayat (7) melalui komunikasi politis antar pimpinan fraksi ", kata Samsul.
Selain itu, dalam hal ini. Samsul menyebut bahwa penyesuaian komposisi pimpinan komisi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja legislatif.
" Rotasi pimpinan ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah secara responsif ", pungkas Ketua DPRD.
Sementara itu, dalam hal ini, perlu diketahui bersama bahwa berikut susunan struktur baru Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan 2026.
Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan) sebagai Ketua di nahkodai oleh Jumain (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua: Muhammad Ghozali (Fraksi PKS), Sekretaris: H. Sugiyanto (Fraksi PDI Perjuangan).
Kemudian, susunan pada Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Andri Wahyudi (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Sugiarto (Fraksi Golkar) sebagail Wakil Ketua dan Agus Suyanto (Fraksi PKB) sebagai Sekretaris.
Untuk Komisi III yang membidangi Pembangunan, di nahkodai oleh Tri Laksono Adi (Fraksi Golkar) sebagai Ketua, Hasan Bisri (Fraksi PKB) sebagai Wakil Ketua dan Adib Ghoni Atqon (Fraksi PKS) sebagai Sekretaris.
Sementara, untuk Komisi IV membidangi Sosial, Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua: H.M. Yusuf Daniyal (Fraksi PKB), Wakil Ketua: Ahmad Mujangki (Fraksi PDI Perjuangan) dan Sekretaris: H. Akhmad Soleh (Fraksi Gerindra). (Syah)

0 Komentar