Madiun,radarmerahputih.com- Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu Provinsi) untuk desa pada tahun 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing provinsi yang disalurkan kepada pemerintah desa untuk pembangunan, peningkatan sarana prasarana, serta program pemberdayaan.
Seperti desa Gandul Kecamatan Pilang Kenceng Kabupaten Madiun, saat ini desa tersebut mendaoatvkucuran dana bantuan dari program Bantuan Keuangan Propinsi ( BK Prop) tahun anggaran 2026 .
Ucapan banyak terimaksih kepada Pemerintah Jawa Timur yang telah memberikan bantuan Keuangan dari propgran BK Prop dari anggaran tahun 2026 ini.
( Penulis : Wawan)


0 Komentar