Novi-Marhaen Daftar KPU Nganjuk Di Iringi Dokar & Reog

Nganjuk, SuaraJatim.tk - Pasangan bakal calon Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dan Marhaen Djumadi mendaftarkan diri ke KPU setempat, Selasa (9/1/2018) siang. Mereka diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB dan Partai Hanura.

Pasangan yang akrab dengan sebutan Mas Novi dan Kang Marhaen ini datang diantarkan oleh ratusan pendukungnya. 

Menariknya, pengantar adalah para abang becak dan grup kesenian tradisional reog serta rebana.“Ini budaya Negara kita, termasuk budaya yang ada di Kabupaten Nganjuk. Kita tampilkan nasionalisme dan religius. Abang becak adalah perwakilan masyarakat kecil yang akan kita angkat derajatnya. Sebab, kemenangan kami, adalah kemenangan mereka juga dalam Pilkada Nganjuk ini,” kata Mas Novi.

Pendaftar dilakukan dengan menyerahkan berkas ke KPU untuk dilakukan pengecekan. Tetapi, proses ini cukup memakan banyak waktu. 

Pasalnya, ada beberapa berkas yang tertinggal, sehingga harus diambil, serta permintaan penjelasan KPU Nganjuk ke KPU RI terhadap surat rekomendasi partai politik pengusung.

“Hasil pengecekan kelengkapan berkas sudah lengkap. Sehingga mereka berhak mendapatkan tanda terima, meskipun ada yang harus disempurnakan. Ada yang sempat ketinggal yaitu rekomendasi dari DPP. Dari keterangan penghubung tadi, karena hal itu (surat rekomendasi) sangat berharga, sehingga disimpan rapi, tetapi justru tertinggal. Kemudian diambil dan disusulkan,” jelas Ketua KPU Nganjuk, Mohammad Agus Rahman.

Selain karena surat rekomendasi yang tertinggal, imbuh pria berkumis tipis ini, ada ketidak sesuaian nama yang tertulis di rekom. 

Nama Novi Rahman Hidhayat, tetapi tertulis Novi Rahman Hidayat, sehingga kurang huruf H. Oleh karena itu, KPU langsung menanyakan pada KPU RI. “Karena ada tulisan tangan yang telah diparaf itu, maka kami secara prosedur harus menghubungi KPU RI. Namun, karena hari ini pendaftaran se-Indonesia, sehingga kami harus menunggu lama dalam menyambung telepon. Tanggapan dari KPU RI, karena pada prinsipnya nama itu benar Novi Rahman Hidhayat dan orang tersebut dan bukan orang lain yang direkom DPP, maka sudah benar,” beber Agus.

Ditambahkan Agus, secara syarat dukungan partai politik, pasangan Novi dan Marhaen telah memenuhi. Dari syarat minimal yang ditentukan KPU sembilan kursi, pasangan ini telah mengantongi 17 kursi. 

Terdiri dari PDIP sembilan kursi, PKB lima kursi dan Hanura tiga kursi. Selanjutnya, KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Menurut Agus ada dua pasangan calon lain yang sudah menghubungi KPU untuk mendaftarkan diri dalam kontestasi Pilbup Nganjuk 2018 ini. 

Mereka, pasangan Siti Nurhayati berpasangan dengan Bimantoro Wiyono dan pasangan Desy Natalia Widya dan Ainul Yakin. Keduanya berencana mendaftar dihari terakhir, Rabu (10/1/2018) besok.

Post a Comment

0 Comments