Penjaringan Anggota BPD Berakhir Ricuh,Kades Sujarwo diduga Intervensi Panita Penyelenggara



Nganjuk,Radar MP - Penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang  merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Sekaran, Kecamatan Loceret berakhir ricuh,hal ini karena Kades Jarwo mengintervensi Panitia penyelenggara penjaringan  BPD di lingkungan desanya dengan memasukkan calon calon pilihannya sebelum penjaringan.Jum'at,16/11/2018.

Saat bincang santai Kepala Desa Sekaran menyampaikan pada awak media online dan cetak Rasar MP bahwa anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat,soal terima tidak terima itu urusan Perda.

 Kades Sekaran,Jarwo mengungkapkan ,"saya hanya eksekutor ,soal tidak terima ya langngsung saja ke Bupati,'ungkapnya dengan nada kesal.

Pantauan di lapangan  anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.

Disisi lain hampir 70%  warga RW 3 setempat sangat kecewa karena ,kades Jarwo intervensi panitia dan sudah tertata rapi.
Dengan hati yang kecewa mereka mengatakan  , "Kades  tidak mau menerima usulan dari warga,ia hanya menurit pikirannya saja, aroma intervensi sangat kuat,"ungkapnya.

Kegiatan penjaringan akhirnya menggunakan voting, namun masyarakat juga  peserta penjaringan sangat kecewa dengan perlakukan yang ditontonkan Kades Sujarwo dalam pelaksanaan Penjaringan anggota BPD.
.(siwi)

Post a Comment

0 Comments