Kabid OP Farid Habibah Disinyalir Mendukung Soal Proyek SDA Tanpa Papan Nama

 




Malang kab. Radarmerahputih.com - Sejumlah proyek fisik di wilayah Kabupaten Malang tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering disoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dan dengan sengaja mengabaikan hak publik tentang informasi.


Dengan demikian pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 , Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tidak berlaku di kabupaten Malang . 


Diantaranya proyek pembangunan plengsengan milik Dinas PU Sumber Daya Air tahun anggaran 2021 seperti yang ada di dsn Babakan, Ds Ngasem ada pekerjaan sepanjang 140 meter dan yang sudah pasangan sepanjang 133 meter, Ds Kranggan juga ada pekerjaan satu paket dipecah menjadi dua titik, Ds Balesari, Ds Plandi Kecamatan Wonosari dan semua tak ada papan nama proyek yang jelas.


Selain di Kecamatan Ngajum dan Wonosari ,proyek pembangunan fisik juga ada di wilayah Kecamatan Wagir yakni ,operasi pemeliharaan jaringan irigasi permukaan dan pemeliharaan daerah irigasi sumber Gong.


"Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi.  Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparans dan diketahui masyarakat umum,"

ungkap Winarto warga sekitar lokasi proyek pengerjaan pemeliharaan daerah irigasi Sumber Gong.


Lebih lanjut ia mengatakan, harusnya dinas terkait apabila mengetahui hal seperti ini ya ambil tindakan, bukan malah membiarkan dan ikut menutup nutupi. Ini sudah tidak benar ,meskipun kami orang desa tapi kami juga ingin tau program nya pemerintah kabupaten, jelas Narto panggilan akrab lelaki bertubuh kekar ini (24/8/2021).


Terpisah, Salah seorang perangkat Desa setempat, yang juga enggan di tulis namanya mengaku tidak tahu menahu soal proyek pemeliharaan daerah irigasi sumber gong di desanya itu. Namun dia meyakini proyek fisik itu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Pemkab Malang .


Sementara, Kepala Bidang OP Sumber Daya Air  (PU SDA) Pemkab Malang Farid Habibah terkait proyek tersebut saat awak media mendatangi kantor PUSDA beberapa kali juga mencoba menghubungi melalui phonselnya beberapa kali (25/8/2021) baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan tidak merespon untuk memberi keterangan, sehingga terkesan membenarkan dan mendukung atas adanya proyek yang menggunakan uang rakyat dan seharusnya rakyat juga harus  dikasih tau akan semua proyek SDA, Bahkan Habibah mem-blokir nomor phoncel wartawan media ini yang mencoba meng-konfermasi proyek tersebut. 

(Tim) 

Bersambung 

Post a Comment

0 Comments