Analisis Kualitatif Seleksi Perangkat Desa

 



Kabupaten Kediri, radarmerahputih.com - Pemerintah Desa di kabupaten Kediri menggelar Seleksi Perangkat Desa. Para calon Perangkat desa hendaknya benar -benar memahami regulasi yang sudah ditetapkan, dan berkomitmen tidak melakukan jual beli jabatan.


Saat ini, proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri digelar secara serentak di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat.


Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021 yang telah disahkan, pengisian perangkat desa telah dikembalikan menjadi kewenangan kepala desa.


“Hari ini, persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri. Siapa saja yang bermain dalam pengisian perangkat desa akan ditindak tegas,” ujar Mas Dhito  Senin (6/12/2021).


Demi membersihkan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa, Bupati Kediri 'Mas Dhito' telah menunjuk inspektorat dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. “Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan," jelas Mas Dhito.


Di tempat terpisah Noer Ketua Aliansi Wartawan Sejawa Timur berpendapat  "Setidaknya ada dua cara untuk memotret dalam Seleksi Prangkat Desa," imbuhnya


Lebih lanjut Noer (Sapaan akrab Noer Khalifah) menuturkan istrumen-instrumen yang dapat dipakai sebagai alat analisis pada lapangan kualitatif, antara lain: investasi sosial seorang calon prangkat Desa, track-record, jaringan sosial seseorang, kapasitas kolektif dan individu, serta pengalaman sosial.


Bagaimana mereka memperoleh investasi sosial? Dokumen apa yang digunakan untuk membuka record kehidupan orang yang akan mencalonkan jadi perangkat Desa? Dan, jaringan seperti apa yang dibutuhkan untuk memperkenalkan diri sang calon Prangkat Desa. Gabungan dari ketiga indiktor ini yang disebut secara kualitatif sebagai pengalaman sosial.


Menurut Mata Sosial, pilihlah prangkat Desa yang mengerti, yang memahami, yang ingin memajukan desanya dengan konsep musyawarah dan selalu terbuka untuk setiap masukan, kritikan, dalam membangun desanya yang berbasis kerakyatan.


Selain itu kecerdasan membangun wawasan desa dan meningkatkan kualitas pemahaman warganya sangat diperlukan dalam membenahi dan memajukan desa. Selain itu, kecerdasan emosional calon Prangkat agar tidak salah dan terjerumus dalam kekuasaan yang hanya sementara. Dengan mempunyai kecerdasan emosianal yang mumpuni, maka akan tidak kelihatan 'bodoh' dalam setiap menangani dan membenahi permasalahan-permasalahan di wilayah desanya masing-masing.


Jangan sampai hanya untuk meningkatkan 'kekayaan pribadi' dari hasil utak-atik dan penyelewengan anggaran dari pemerintah dan 'mencekik' serta membodohi warganya. 


Carilah calon Perangkat Desa yang bisa mengembangkan serta memajukan desanya dengan potensi-potensi yang ada baik dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di desa masing-masing. Yang benar-benar siap mengabdi  serta punya solusi untuk bersama-sama sukses dalam segala bidang yang menunjang pertumbuhan dan perkembangan kemajuan desa itu sendiri.


Bantuan pemerintah pusat harus tepat sasaran dan tepat guna untuk para penerima manfaat tersebut, pembangunan-pembangunan infrastruktur harus tepat guna dan menjaga kualitasnya ini secara general. Secara spesifiknya, warga desanya masing-masing yang lebih memahami keberadaan dan kultur serta apa yang dibutuhkan dan diprioritaskan untuk desanya dari para figur-figur calon Perangkat di wilyah masing-masing.

 (wulan)

Post a Comment

0 Comments