Maksimalkan Pelayanan, Samsat Keliling Kediri Pare Hadir di Tiap Kantor Kecamatan

 



Kabupaten Kediri, radarmerahputih.com - Pada bulan Januari 2022 Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Kediri kembali menyelenggarakan pelayanan Samsat Keliling. Pelayanan ini dimaksud untuk mempermudah wajib pajak dalam mengurus administrasi perpanjangan pajak kendaraan (STNK). Pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Samsat Keliling (Samling) Satlantas Polres Kediri setempat.


Jadwal pelaksanaan  Mobil Samsat Keliling bagi masyarakat Kabupaten Kediri selama bulan Januari 2022 adalah sebagai berikut :


SENIN 

KANDANGAN

08.00-12.00


SELASA

PLOSOKLATEN

08.00-12.00


RABU

KEPUNG

08.00-12.00


KAMIS

KANDANGAN

08.00-12.00


JUM'AT

KEPUNG

08.00-11.00


SABTU

PLOSOKLATEN

08.00-12.00


Pelayanan tersebut berlokasi di tiap Kantor Kecamatan.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar melalui Kanit Regident Iptu Bagus Tejo Purnomo menuturkan, Dengan adanya Samling diharapkan semakin meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). "Selain itu juga lebih dekat pelayanan kepada masyarakat, sehingga  yang bertempat tinggal jarak jauh lebih hemat biaya transportasinya. Jadi hal ini memang untuk memudahkan bagi masyarakat yang masa berlaku STNK-nya akan habis," terangnya. Rabu, (19/01/2022).


Masih menurut Bagus,  Pengesahan STNK di Samsat Kelililing hanya berlaku untuk pajak tahunan, karena untuk STNK (lima tahunan) atau ganti plat nomer harus tetap datang ke kantor induk Samsat. Sedangkan kelengkapan yang perlu dipersiapkan sebelum menuju Samsat Keliling yaitu: STNK asli dan KTP sesuai yang tercantum di STNK. 


"Dengan adanya Samling juga dapat mengurangi tingkat berkerumun masyarakat saat melakukan pembayaran pajak di kantor samsat induk, dimana kondisi pandemi dan PPKM yang masih berlangsung saat ini. Tetap masyarakat  diwajibkan prokes saat melakukan pembayaran pajaknya.  Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak," ucapnya. 


Karjono (38) salah satu wajib Pajak asal desa Mlancu Kandangan dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya Samsat Keliling ini karena bisa menyingkat perjalanan dari rumahnya yang di ujung kabupaten Kediri bisa lebih cepat sampai ke gerai Samsat Keliling di kantor kecamatan Kandangan untuk melakukan pembayaran PKB. Senada dengan Karjono, Ratih (31) warga Besowo Kepung, dirinya yang sehari-hari sebagai pedagang kelontong tidak ada waktu untuk keluar jarak jauh, merasa senang karena cukup datang ke kantor kecamatan kepung sudah bisa membayarkan pajak kendaraannya. 

(wulan)

Post a Comment

0 Comments