Penandatanganan PKS 4 wisata dalam kawasan KPH Malang


   

 Malang radartmerahputih.com - Terkait dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Wisata dalam wilayah pengelolaan Perum Perhutani KPH Malang  bertempat di rumah makan Oro-Oro ombo kota Batu pada hari Rabu 27 April 2022 pukul 16.00 .Wib 


Menurut ADM  KPH  Malang Chandra Musi saat memberikan keterangan pada awak media ( 27/4/2022) “ penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan negara wilayah kelola Perum Perhutani KPH Malang “

Dan yang hadir dalam  kegiatan ini , segenap Waka,segenap Kasi dan Asper Pujon dan Ngantang,4 KSS serta para pihak ke dua sebagai mitra perhutani dalam kerjasama pemanfaatan kawasan hutan wilayah kelola Perhutani  untuk kegiatan wisata “.


Lebih jauh ADM " ,Dalam pemanfaatan kawasan hutan negara dalam wilayah pengelolaan  Perum Perhutani untuk kegiatan apapun wajib atau harus di sertai dengan  legalitas yang jelas dan di tuangkan dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan para pihak sehingga Hak, Kewajiban serta larangan tertuang di dalamnya”.Tuturnya .


“Tentunya dalam kesepakatan Perjanjian kerjasama ini yang di harapkan adalah dapat memperoleh nilai lebih dan menguntungkan bagi Para pihak,Percuma saja kita mengikatkan diri dalam perjanjian kalua salah satu pihak tidak merasa di untungkan”.


“Kita membangun arah pikiran yang sama dalam perjanjian kerja sama ini adalah bersifat pemanfaatan kawasan hutan  dengan tidak merubah bentang alam atau merubah fungsinya.Maksud dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan potensi sumberdaya alam,perekonomian daerah,menumbuhkan perekonomian masyarakat desa hutan dan mengembangkan jasa lingkungan serta pariwisata alam,dan membentuk kerjasama pengelolaan yang saling menguntungkan dengan tetep memperhatikan aspek konservasi,kelestarian hutan dan lingkungan “ Jelas ADM .


Dalam kegiatan ini ada 4 Perjanjian kerjasama yang di tanda tangani diantaranya :

1 Destinasi Wisata Coban Kaca. Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama pemanfaatan Kawasan Hutan untuk kegiatan wisata Coban Kaca antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Sdr. Ahmad Albar yang merupakan Ketua LMDH Dadi Asri Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu secara pengelolaan hutan berada di petak 213A dengan luas yang dikerjasamakan seluas 2,0 Ha RPH Oro-Oro Ombo BKPH Pujon KPH Malang, secara administrasi masuk Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu”.


2 . Destinasi Wisata Pendakian dan Camping Ground Gunung Panderman Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama pemanfaatan Kawasan Hutan untuk kegiatan wisata Pendakian dan Camping Ground Gunung Panderman antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Sdr. Wasis selaku Ketua LMDH Wana Tani Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu, secara pengelolaan hutan masuk dalam petak 213A dengan luas kerjasama 0,7 Ha RPH Oro-Oro Ombo BKPH Pujon KPH Malang, secara administrasi masuk Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu.


3.Destinasi Wisata Coban Sewu atau Grojokan Sewu. Penandatanganan perpanjangan Perjanjianan 


( Ihwan) 

Post a Comment

0 Comments