Pasuruan - radarmerahputih.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Pasuruan melakukan Sidak ke PDAM Kota Pasuruan, Senin (13 Januari 2025).
Didalam sidaknya, Komisi II mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pasuruan.
" Rekomendasi pertama menekankan pentingnya respons cepat PDAM terhadap keluhan dan masalah yang dihadapi oleh pelanggan aktif. Dengan membangun kepercayaan masyarakat, diharapkan PDAM dapat menjalin hubungan yang lebih baik dengan pelanggan ", terang Bahrudien Akbar selaku ketua Komisi II.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Pasuruan mendorong agar tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran berkaitan dengan penggunaan air ilegal dan penyimpangan lainnya, karena menurutnya hal ini penting untuk melindungi kepentingan PDAM dan masyarakat secara umum.
" Dalam rekomendasi ketiga, DPRD menyarankan agar penggantian pipa dilakukan sesuai dengan standar yang direkomendasikan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebocoran dan memastikan keamanan kesehatan masyarakat ", masih terang Bahrudien kepada awak media.
Lebih lanjut, Komisi II melalui Bahrudien Akbar juga menyampaikan bahwa komitmen PDAM untuk berkinerja baik di semua aspek, termasuk pelayanan, keuangan, operasional, dan sumber daya manusia, menjadi sorotan penting. Komisi II mengharapkan PDAM dapat memenuhi harapan tersebut agar masyarakat mendapatkan layanan air bersih yang optimal.
" Dengan dilakukannya rekomendasi ini, diharapkan PDAM Kota Pasuruan dapat meningkatkan kualitas dan keandalan layanan air bersihnya, serta memperoleh kepercayaan dari masyarakat ", tambah Bahrudien. (Syah)
0 Komentar