Komitmen......Proses Perijinan Tetap Berjalan, Selesai Masalah Dengan Warga di Pugruk Tanjungrejo Pabrik Pakan Ternak Akan Segera Beroprasi Lagi

 




Nganjuk, radarmerahputih.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendampingi proses penyesuaian dokumen perubahan izin usaha pabrik pengolahan pakan ternak di Dusun Pugruk, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret. Langkah ini diambil guna merespons keluhan warga terkait dugaan pencemaran bau sekaligus memastikan operasional pabrik memiliki kepastian hukum.

Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Sujito, menegaskan bahwa penataan perizinan dilakukan agar perusahaan mampu memenuhi seluruh kualifikasi dan standar operasional penanganan limbah sebelum kembali beroperasi.

"Saat ini dokumennya sedang diproses. Kami berharap segera rampung agar pabrik pakan ternak dapat beroperasi kembali sesuai regulasi yang berlaku," ujar Sujito, Kamis (2/10/2026).

Sebelumnya, jajaran pimpinan perusahaan telah menggelar pertemuan bersama perwakilan warga di Hotel Istana, Jumat (25/9/2026) malam. Dalam forum tersebut, Pimpinan Perusahaan, Bagus Setyo Nugroho, secara resmi menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk menanggulangi dampak bau yang sempat mengganggu pemukiman sekitar.




Warga setempat menyambut baik komitmen tersebut dan memastikan tidak ada aksi demonstrasi maupun pengerahan massa. Warga menegaskan fokus utama masyarakat adalah solusi teknis atas masalah bau, bukan penutupan pabrik secara permanen.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut serta berjalannya perbaikan izin di DLH, pabrik pakan ternak ditargetkan dapat segera beroperasi kembali secara aman, legal, dan ramah lingkungan. (**) 

Posting Komentar

0 Komentar