Nganjuk,Radar Merah Putih.com - Diduga adanya pertukaran jenis kelamin di RSU Nganjuk ,orang tua si bayi melakukan gugatan perdata dan juga pidana.Rabu,2/09/2020.
Arum salah seorang ibu dari bayi yang tertukar tersebut ,salah seorang warga desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom , Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang mana saat melahirkan dirujuk ke RSU Nganjuk pada tanggal 18 Agustus 2020
Informasi yang dihimpun di rumah korban dalam persalinan , keterangan Fery , suami Arum bahwa istrinya melahirkan di RSU Nganjuk pada 18 Agustus , dan karena bayine dikategori prematur ( 8 bulan usia kandungan ,versi kesehatan ), setelah lahir bayinya langsung dibawa ke ruang dan dimasukan di inkubator untuk perawatan agar lebih insentif dan kehangatan si jabang bayi
Sebelum dimasukan ke inkubator ,seorang bidan yang menangani persalinan istri saya,"ungkap fery
Fery menceritakan kejadian tersebut berdasarkan testimoni bidan yang menyatakan bahwa anak saya lahir dengan jenis kelamin cewek ,"jelasnya
Dilanjutkannya testimoni itu berasal dari bidan dimana bidan tersebut mengungkan pada Fery,"selamat pak , anaknya cewek ," kata bidan yang menangani
Herannya, kenapa saya tidak diperbolehkan melihat kondisi anak saya ,yang jelas anak saya ,perempuan .
Masih ungkap fery ,"anak saya langsung dibawa ke ruang bayi dan dimasukan ke inkubator .jadi saya tak sempat melihat,"ungkapnya dengan nada terisak
"Apalagi saya juga belum sempat meng Adzani anak saya ,sebagai kaum muslim," Jelas Fery menyesal
Informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa usai melahirkan istrinya fery sudah diperbolehkan untuk pulang, karena kondisinya memang sudah fit dan anaknya tinggal di Rumah Sakit
Untuk menjaga kesehatannya ayah Fery membelikan susu untuk diberikanya kepada si bayi , juga perlengkapan atau mengganti popok juga baju
Ayah bayi juga menunggu perintah dari pihak rumah sakit , setiap saya ada chat melalui whatsAAp saya langsung ke rumah sakit untuk memberi ASI hanya diminta satu kali selama dalam perawatan sejak lahir tanggal 18 -29 Agustus dan di hari ke 11 tepatnya hari Sabtu tanggal 29 Agustus jam 12.15 wib saya dikabari melalui whatsApp bahwa anak saya kesehatanya semakin menurun dan semakin kritis
Lanjut , tanpa pikir panjang ayah Fery langsung ke rumah sakit sampai disana pihak rumah sakit memberi tahu bahwa anaknya sudah meninggal ,berdasar keterangan Fery
"Saat jasad anak saya mau saya bawa pulang , ada salah satu petugas yang memberitahu bahwa jasad anak saya sudah disucikan , saya membawa pulang dengan naik sepeda motor yang saat itu saya dibonceng oleh mertua saya , namun sampai dirumah saya penasaran dengan jasad anak saya, karena hanya dibungkus kain celimut bayi ," lanjut Fery .
Karena penasaran , akhirnya dengan maksut akan memandikan dan membungkus dengan kain kafan , saat dibuka , Fery bersama keluarganya kaget , karena jenis kelamin anaknya berubah menjadi laki laki , karena jenis kelamin berubah , Fery melaporkan kepada Kepala Desa dan dari pihak kepala desa langsung menghubungi pihak rumah sakit , karena tak ada jawaban dari pihak rumah sakit , Fery bersama Kades sonobekel , Bhabinsa langsung ke rumah sakit minta pertanggungjawaban .
Saat setelah pulang dari rumah sakit , pihak rumah sakit pun datang ke rumah Fery , terlihat yang datang Wadir Tien Farida Yani , Ek
o S Humas dan beberapa perawat dan bidan yang ikut menangani saat Arum melahirkan .
Dan malam itu juga pihak RSU Nganjuk membawa jasad bayi bersama ibunya untuk dilakukan tes DNA di RS Bhayangkara Kediri .karena menunggu hasil tes terlalu lama , esok harinya dilakukan pemakanan jasad bayi tersebut .karena masih ada keraguan , Fery bersama saudaranya meminta Prayoga Laksono untuk menjadi kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut .
( Siwi)
0 Komentar