Sat Pol PP Jatim Giat Sosialisasi Pembentukan Kader Penegak Perda



MADIUN, radar merah putih.com  - Dalam rangka upaya mendukung Program Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan menjadi Kader Gerakan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja menuju Indonesia ramah. Gerakan ini dilakukan sebagai upaya integral pembinaan umum di daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur serta pembentukan “Kader Penegak Perda” dengan tema "Pentingnya Perubahan Perilaku dan Rasa Nasionalisme Serta Patriotisme Dimasa Pandemi Covid 19" yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 24 Pebruari 2021, bertempat di Rumah Makan Icha Orien Tarzan, Jl. Raya Saradan KM.3 Ngepeh - Caruban Kabupaten Madiun. 


Dalam  kegiatan tersebut turut hadir Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, Drs. Budi Santosa. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur dikenal ramah dalam melaksanakan tugas di lapangan dan tanpa ada tindakan anarkis.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun, Didik Harianto, S.Sos.MM dengan materi "Penegakan Perda dan Perkada tentang Penanganan Covid 19 di Kabupaten Madiun" menyampaikan bahwa pentingnya peran serta masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang Taruna, Mahasiswa dan Pelajar dalam pelaksanaan Penegakan Perda dan Perkada ini. Dalam kegiatannya, Satpol PP akan menggandeng elemen masyarakat dari semua unsur.


Setelah itu Dr. Amam Santoso mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dengan materi "Mengenal bahaya covid 19 dan cara pencegahannya serta perlunya dilakukan vaksinasi".

 Dalam sambutannya mengatakan "covid 19 akan berbahaya bagi orang yang menderita penyakit bawaan atau kronis. Serta perlunya vaksinasi agar imun ditubuh bisa mengenal dan melawan virus yang masuk kedalam tubuh" katanya . 


Dipenghujung acara, Drs. Hanis, MM dari Kader Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur mengeluhkan minimnya dana yang dianggarkan pemerintah untuk kegiatan Satpol PP yang begitu banyak dan padat. Mudah-mudahan tahun ini pemerintah dapat mengalokasikan dana yang memadai demi menunjang kegiatannya.


Dalam kegiatan juga mengundang peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang yang berasal dari elemen masyarakat diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang taruna, Mahasiswa dan Pelajar. Salah satu diantaranya LSM GMBI Distrik Madiun Raya.


Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisai dan pembentukan "Kader Penegak Perda" ini diharapkan kabupaten Madiun akan aman dan tertib. (Jnd)

Post a Comment

0 Comments