Beberapa LSM Gabungan Pasuruan Kembali Melakukan Aksi Damai Dikantor Kejaksaan Lanjut di Kantor Pemkab Pasuruan .

 



Pasuruan - radarmerahputih.com - Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pasuruan yang tergabung dalam aksi damai  beberapa waktu lalu ,  kini kembali melakukan aksi damai ( demo ) didepan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan  dan lanjut menuju di depan  Pemkab  Pasuruan ,  Rabu, 28/04/2021.


Dalam aksi damainya kali ini, Beberapa LSM Pasuruan yang dikordinatori LSM GAB Pastim ini kehadirannya meminta agar supaya ada titik - titik kejelasan Hukum maupun Sanksi yang diberikan dengan adanya dugaan - dugaan Fee Proyek.


" Kami tidak beraudensi lagi, kali ini kami hadir disini hanya berikan subuah kado spesial dan beberapa lembar tuntutan buat Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. Ini adalah suatu bentuk suport dari kami ", ucap Agus Cukil, Ketua Umum LSM GAB dalam orasinya didepan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.


Setelah  melakukan aksi didepan Kantor Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, beberapa gabungan LSM Pasuruan juga langsung menuju Kantor Dinas Bupati / Sekretaris Daerah ( Sekda ), tepatnya di jalan Hayamwuruk, Kota Pasuruan yang ditemui langsung oleh Rachmat, Assisten 1 yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.



Didalam audensinya bersama Rachamd, Assisten I, beberapa LSM Pasuruan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah kabupaten pasuruan agar segera melakukan langkah reposisi yang baik terhadap oknum yang bermain dalam pelaksaan pelalangan proyek diwilayah Pemerintaha Kabupaten Pasuruan.


" Karena sudah ada pengakuan terhadap adanya Fee Proyek, biarkan kasus hukum di Kejaksaan  yang Berjalan, kami disini berharap agar supaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan jangan hanya diam, segera ambil langkah dan tunjukan dengan serius terhadap oknum Pemerintah yang turut bermain dalam pengkondisian proyek tersebut ", ungkap Ismail Makki, selaku ketua LSM Format yang juga sekaligus mewakili beberapa LSM yang turut serta dalam aksi damai.


Sementara itu, dalam menanggapi tuntutan - tuntutan tersebut, Rachmad, Assisten I mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan langsung kepada Pimpinan - Pimpinan yang ada Pemerintah Kabupaten Pasuruan. 



" Kalau memang apa yang disampaikan itu ternyata perlu ditindak lanjuti, kita akan juga bantu ke APH, mendorong untuk menyelesaikan, mari kita pantau bersama sejauh mana proses hukum berjalan, kalaupun kita diperlukan bantuan untuk dimintai keterangan oleh APH kita akan siap bantu Dan dengan adanya dugaan fee proyek kita juga akan evaluasi semuanya dan kalaupun ada dari unsur pihak kami, pasti kita akan langsung berikan sanksi yang tegas ", terang Rachamd. 


( Syah )

Post a Comment

0 Comments