Nganjuk, radar merah putih .com - Untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat , juga bising dan polusi udara Polres Nganjuk Unit Satlantas terus giat operasi dan berantas Balap Liar .
Ada 54 (Lima Puluh Empat) sepeda motor dari lokasi balap liar berhasil diamankan oleh Sat Lantas Polres Nganjuk Rabu, (21/4/2021) Sore.
Setiap sore menjelang berbuka puasa dan setelah Sholat Subuh dibulan suci Ramadhan mereka melakukan balap liar , ada di beberapa titik antara lain Jalan Riing Road Peh serut Sukomoro, Jalan Raya Ploso, Serta Jalan raya Kec.Pace - Kec.Berbek serta sejumlah tempat lainnya.
Dengan balap liar yang sangat menganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat ini akhirnya Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi A.P, S.I.K, M.I.K. memerintahkan jajaran semua Satuan fungsi diantaranya Satlantas, Sabhara, Reskrim, Satnarkoba dibackup Mapolsek untuk melakukan penertiban balap liar yang berada di wilayah hukumnya.
Dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP MARITA DYAH ANGGRAINI, S.I.K.langsung melaksanakan razia balap liar di wilayah hukum Polres Nganjuk, yang telah meresahkan masyarakat pengguna jalan raya dan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi balapan liar merasa terganggu dengan bising nya suara knalpot Brong sepeda motor pembalap liar tersebut.
“Dari razia balap liar ini, kami mengamankan 54 ( Lima Puluh Empat ) sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar” kata Kasat Lantas.
Dari sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut kata Kasat Lantas telah diamankan di Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Polres Nganjuk, namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sangsi surat tilang” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk bersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadhan ini guna menghindari adanya kecelakaan lalulintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.
“Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi” harap Kasat Lantas.
Kepada para orang tua dihimbau untuk tidak melakukan pembiaran kepada anak nya untuk mengendarai sepeda motor jika masih dibawah umur, tidak memiliki surat ijin mengemudi serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.
“Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukum nya tinggi” pungkas perempuan cantik ini .
Sumber : Satlantas Polres Nganjuk
Subbaghumas.
Reporter : siwi
0 Comments