Polres Dompu : Dua Pelaku Curamor di Ringkus Polisi

 


"NTB, Dompu Radarmerah Putih com* Anggota opsnal Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek Pekat IPDAMuh. Sofian Hidayat, S.Sos, berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curamor)merek Yamaha Jupiter MX milik saudari Herlina, pada Sabtu 8 Mei 2021.

     Dua orang pelaku tersebut masing-masing berinisial WD alias DL 37 tahun asal Dusun Karang , Desa Pekat, Kecamatan Pekat. Dan AS 37 tahun asal Dusun Latonda 1 timur, Desa Pekat.Peristiwa pencurian itu terjadi menurut Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofian Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono. Pelaku mengambil Sepeda Motor Jupiter MX tersebut di rumah Ahmadi, Desa Karombo, Kecamatan Pekat. 

     Celakanya, motor yang diraib pelaku tersebut kembali dijual dan menggunakan media sosial (fecebook) untuk menarik pembeli, ahirnya di ketahui publik.

     Lewat informasi dari fecebook tersebut, pemilik motor mengetahui jejak motornya yang hilang, sehingga korban mendapatkan informasi tersebut lewat kerabatnya yang tinggal di Desa Kempo, jika ada orang yang tidak dikenal sedang mempromosikan sepeda motor yang mirip motor kerabatnya itu lewat Media Sosial (Facebook) berasal dari Desa Konte, Kecamatan Kempo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut sdri. HERLINA (Korban,red) kemudian mengabarkan kepada saudaranya. AHMADIN bahwa sepeda motor miliknya yang hilang tersebut diduga saat ini berada di Kecamatan Kempo dan akan dijual.  Sekitar pukul 18.00 wita, AHMADIN bersama dengan ANJAS berangkat menuju Kecamatan Kempo untuk mencari sepeda motor tersebut. Sesampainya di Kecamatan Kempo  AHMADIN dan ANJAS berupaya mencari sepeda motor tersebut, Pada saat melintas di Desa Soro Kecamatan Kempo  AHMADIN dan ANJAS bertemu dengan IRFAN dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX yang diduga milik HERLINA dan langsung menghentikan kendaraan tersebut.

ANJAS yang kenal dengan IRFAN  langsung bertanya kepada IRFAN "Siapa pemilik sepeda motor Jupiter MX yang digunakan saat ini" Tanya Anjas.  

IRFAN mengatakan bahwa sepeda motor Jupiter MX yang digunakan saat ini diperoleh dari WD yang berdomisili di Dusun Karang Lebah Desa Pekat Kecamatan Pekat. 

Berdasarkan data dan  keterangan dari IRFAN, bahwa WD memberikan sepeda motor tersebut sebagai alat untuk membayar hutang kepada IFO sebesar Rp. 2.700.000,- ( dua juta tujuh ratus ribu rupiah ), kalaupun AHMADIN menginginkan sepeda motor tersebut kembali maka AHMADIN dimintau untuk menebus dengan uang sebesar Rp. 1.500.000,-  ( satu juta limas ratus ribu rupiah ).    keberadaan sepeda motor Jupiter     MX tersebut dengan cara berkeliling dan menanyakan kepada beberapa orang kerabatnya di Kecamatan Kempo. Dari kerjsama dua institusi polri yakni pekat dan kempo ahirnya Kanit kempo menangkap Ifon di Desa Kempo. Setelah di tangkap di giring kepekat untuk menjemput temanya ahirnya kedua pelaku digiring kemapolres Dompu untuk di sidik sesuai aturan yang berlaku tentang pencurian . 

Zun

Post a Comment

0 Comments