NTB.Bima ,radarmerahputih.com -89 pasang calon pengantin ikuti nikah secara massal yang disekenggarakan di Kantor Desa Labuan Kenanga ,Kecamatan Tembora Kabupaten Bima ,Senin ( 07/06/2021) .
Menurut kepala desa setempat ," Nikah massal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan secara massal atau bersama sama kepada pasutri ( pasangan suami istri ) yang belum menikah secara resmi , untuk pengesahan Nikah, sekaligus penerbitan buku Nikah serta perubahan status pada KTP, KK, juga Akte Kelahiran. " Ujarnya .
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain ,
1.Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bima Bapak Ridwan Fauzi SAG. MH.
2.Hakim pengadilan Agama Kabupaten Bima. H. Mukminin Sag. MH.
3.Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bima. H. Nasri. Sag. SH.MH.
4.Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bima. Sahirul Alim. SHI
5.Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bima. Burhanudin. SH. Sag. MH.
6.Hakim Pengadilan Agana kabupaten Bima. Dani Aswar SHI. SH.
7.Panitra Pengadilan Agama Kabupaten Bima. Arifudin Yanto. Sag. SH.
8.Panitra pengadilan Agana kabupaten Bima H.Ikhlas.Sag.
9.Panitra pengadilan Agama Kabupaten Bima. Makhruf. Sag. Msi
10.Panitra Pengadilan Agama Kabupaten Bima.Mahpud. SH.
11.Panitra Pengadilan Agama Kabupaten Bima. Subhan. SH.
12.Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima. Drs.Salahudin
13.Kepala Departemen Agana Kabupaten Bima Bapak Drs.H.A. Munir
14.Camat Tambora. Drs Israh
15. KUA Kec.Tambora.H.Rusdan.Spdi
16. Kepala Desa Labuhan Kanagan Syahbudin
17. Sekdes Harun
18.Kapolsek Tambora IPTU Nurdin
19.DanposramiL Tambora diwakili Oleh Serda Herman.
Serta 89 Pasutri yang ikut dalam kegiatan Nikah Masal..
Pantauan dilokasi , dalam pelaksanaan kegiatan Nikah Massal ini lebih di utamakan patuhi protokol kesehatan secera ketat, cuci tangan sebelum masuk lokasi , tes suhu badan dengan termogan dan yang lebih penting lagi harus menggunakan masker.
Reporter ; Zun
0 Komentar