Pemuda Kedungmalang Papar Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

 



Kediri ,radarmerahputih.com - Pemuda warga Desa Kedungmalang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri berhasil diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil Dobel L.


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K , melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, Jumat (11/6/21) Pelaku berinisial DSL (21) tersebut berasal dari Kedungmalang Papar. "Dari tangan pelaku, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan menyita barang bukti 200 butir pil Dobel L. Dan Selanjutnya Pelaku diamankan," tutur AKP Ridwan Sahara.


Ditambahkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dipapar ada pemuda yang menyimpan pil koplo, selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada DSL. Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya. Pelaku (DSL) yang saat itu berada di rumah, kaget dengan kedatangan petugas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut, dan pelaku tidak berkutik. Pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. Selanjutnya pelaku diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Plemahan guna proses hukum lebih lanjut.


"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya.


Sumber  : Humas 

Reporter : Wulan 


Post a Comment

0 Comments