Diduga Disperindagkop, Kontraktor Pelaksana Dan Consultan Pengawas Sekongkol Dalam Proyek Pasar Gadang

 


MALANG KOTA. Radaramerahputih.com - Proyek pembangunan pasar gadang lama jl. Kolonel Sugiyono Gadang kecamatan Sukun ,kota  Malang Jawa Timur, yang besaran nilai kontraknya mencapai Rp.1.103.683.000 diduga keras tidak sesuai spek teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). 


Ketika dilakukan Crushing Test volume ukuran diameter besi hanya sekitar 8, 76 mm yang seharus nya sesuai RAB ukurannya 10 mm. 

Namun pejabat pembuat  komitmen  (PPK) tidak bersikap tegas. 

Demikian halnya consultan pengawas diduga kuat turut bermain mata dalam proyek ini dan dugaan itu diperkuat ketika dilakukan Crushing Test, Kuat dugaan Kontraktor dan PPK bersama Consultan pengawas sekongkol menunjuk titik-titik tertentu untuk mengelabui publik.



Menanggapi fenomena ini, Agus Mulyono  dari Komunitas Peduli Jasa Kuntruksi ( KPJK ) menegaskan," jika kontraktor curang, tetapi tidak ada teguran baik dari PPK dinas maupun consultan pengawas, itu artinya terjadi persekongkolan antara Dinas terkait dengan kontraktor pelaksana, dan consultan pengawas ", jelas agus (30/8/2021).


Menurut Agus, temuan seperti ini sudah harus disikapi penegak hukum. Penegak hukum harus jemput bola jangan pasif, harus aktif terhadap dugaan pelanggaran hukum, secara khusus menyangkut pengelolaan keuangan negara. "Kalau waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, dan aparat penegak hukum tidak jemput bola, maka KPJK siap melaporkan temuan itu," ujarnya.


Masih di katakan Agus , beberapa pekan lalu DPRD kota Malang komisi A, komisi B dan komisi C  bidang pembangunan  telah melakukan rapat internal untuk membahas temuan ini ( 18/6 )  "Mudah-mudahan saran kita didengar dan dilaksanakan pihak Dewan. " ujar Agus .

Dewan segera ambil sikap terkait pencurian spek dan kualitas material yang di gunakan dalam pembangunan pasar gadang lama tersebut .

" Dan dewan berjanji segera akan memanggil dinas terkait ,PPK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk klarifikasi hal ini ",pungkas Agus.

Kendati demikian , Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi kota Malang terkait temuan ini masih bungkam. 

Bahkan PPK ( pejabat pembuat komitmen ) Disperindagkop Rudy belum bisa di temui untuk dimintai keterangan terkait pembangunan pasar gadang lama yang menuai kecaman dari berbagai pihak ini.

Sementara kontraktor pelaksana yakni CV. Jagadhita Raharja saat dihubungi melalui phosel selulernya hanya menyampaikan," sebentar mas , saya tak koordinasi sama pak Agus dulu, nanti saya kabari ," sembari bergegas menutup telephone nya

(tim...Bersambung.....) 

Post a Comment

0 Comments