Kediri ,radarmerahputih.com - tepat pukul 12.00 Wib , perwakilan masyarakat Mangli saat ini Sasminto ketua. Paguyuban Mangli Bersatu dipersilahkan untuk bisa bertemu dengan Kepala Kantor BPN Kediri , yang saat itu masih dalam suasana break rapat , Senin siang tanggal 11 Oktober 2021 .
Selain Sasminto juga ada tiga orang warga Mangli juga LSM dan Media .
Setelah dipersilahkan masuk diruang rapat , Andreansyah Kepala Kantor BPN Kediri meminta penjelasan maksut dan tujuan dari masyarakat Mangli melakukan aksi demo damai tersebut .
Sasminto selaku ketua paguyuban Mangli Bersatu menjelaskan secara detail tujuan mereka , yaitu meminta kepada pihak BPN atas keberatan perpanjangan HGO PT. Mangli juga perubahan HGO PT Rizky Kurnia Abadi yang konon ceritanya telah membeli seluas 67 Ha atas kepemilikan tanah perkebunan yang selama ini dimiliki oleh pihak PT Mangli .
Dalam penjabarannya Sasminto dibantu oleh dua orang rekanya , tetap bersikukuh meminta agar pihak BPN Kediri mau melepas 20% dari 302 Ha lahan yang ada hingga saat ini .
Menurutnya setelah ijin HGO PT Mangli habis masa waktunya dan hingga saat ini belum ada surat ijin perpanjangan HGO PT Mangli , fiesta tanah tersebut kembali menjadi milik negara , dan mereka bukan meminta milik PT Mangli akan tetapi minta kepada negara melalui BPN setempat .
Namun demikian pihak BPN saat itu disampaikan secara langsung oleh Andreansyah kepala kantor BPN secara lisan terdengar bahwa pihaknya akan membantu dan memfasilitasi , asalkan dari masyarakat Mangli bisa memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang ada .
Dengan syarat syarat tersebut , masyarakat Mangli sudah siap semua , namun saat itu memang tidak dibawa di BPN Kediri .
Selain itu terdengar juga secara lisan disampaikan oleh kepala kantor BPN bahwa secara aturan , perijinan PT atau HGO tidak boleh dijualbelikan , yang artinya tanah yang tercantum di luasan PT Mangli tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain .
Selaku kepala kantor BPN Kediri , Andreansyah bersedia memanggil secara kedinasan pihak PT Mangli untuk dimintai keterangan , dengan dasar surat keberatan dari masyarakat Mangli yang baru diterimanya pagi tadi .
Beberapa pendapat dari pihak BPN merasa baru tahu saat ini adanya komplain atau rasa keberatan atas perpanjangan HGO PT Mangli yang ada di kawasan Puncu oleh masyarakat Mangli desa Puncu Kecamatan Puncu .
Setelah penjelasan dan permintaan masyarakat Mangli diterima hangat oleh pihak BPN Kediri , merekapun mohon pamit dan pulang , dan menunggu hasil dari mediasi PT Mangli oleh BPN Kediri .
( Red )
0 Comments