Swakelola Harus Diawasi , Indikasi Menabrak Aturan Dalih Kebijakan

 


( SDN. Sempalwadak



Malang ,radarmerahputih. com- - Bersamaan dengan turunnya bantuan pemerintah pada lembaga pendidikan, baik mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat menengah pertama (SMP) berupa proyek peningkatan atau pembangunan infrastruktur seperti lokal kelas, ruang guru, Tata usaha, perpustakaan sampai toilet dan sanitasi sekolah.



Hal itu tentunya harus dibarengi dengan kesiapan semua aspek yang terlibat dalam proyek tersebut harus ditingkatkan, dan tidak kalah penting peran seorang leadership di sekolah yakni Kepala Sekolah selain tupoksi sesuai SK (guru yang diberi tugas tambahan ).


karena lembaga dipimpin mendapat bantuan berupa proyek fisik, mau tidak mau seorang kepala sekolah harus meningkatkan SDM atau belajar agar mengetahui tentang bangunan walaupun tidak terlalu dalam.


Dan tentunya harus melibatkan yang namanya komite sekolah (wakil dari wali murid ).

Lebih jauh, dari pantauan awak media dan LSM di lapangan terkait adanya proyek pembangunan baik yang pakai sistem kontraktual maupun sistem swakelola oleh lembaga.

Terdapat beberapa kejanggalan di lapangan hingga saat ini (16/10/2021) masih ditemukan lembaga ditingkat SD yang masih belum action atau belum mengerjakan pembangunan dengan alasan yang tidak jelas.


( SDN. Yang belum dikerjakan hingga saat ini ) 


Selain itu, contoh seperti SD di wilayah korwil Kecamatan Bululawang sebut SDN Sempalwadak. saat awak media hendak menemui Plt Kepala Sekolah, yang bersangkutan tidak berada ditempat dan pada akhirnya setelah berhasil dikonfirmasi lewat pesan

 singkat aplikasi Wa (14/10/2021) , jawaban dari Bu Nurul selaku Plt KS SD Negeri Sempalwadak terkait proyek rehabilitasi atap kelas cukup jelas kalau proyek swakelola tersebut diserahkan atau dikerjakan oleh konsultan.



Berawal dari jawaban tersebut, akhirnya awak media menghubungi konsultan yang dimaksud Plt KS Sempalwadak (14/10/2021) dan hingga berita naik meja redaksi (16/10/2021) konsultan yang diduga merangkap sebagai pelaksana atau kontraktor F dan M tidak bersedia menjawab atau no comen ... 



Sedangkan dari PPK untuk tingkat SD dinas pendidikan kabupaten Malang     " T " sewaktu dihubungi radar merah putih..com  (16/10/2021) lewat pesan singkat terkait adanya indikasi perubahan sistem pelaksanaan pembangunan dari swakelola pada kontraktual di salah satu lembaga pendidikan, yang bersangkutan Belum menjawab . 

bersambung ( ....).  (Tim).

Post a Comment

0 Comments