Dompu ,radarmerahputih.com - Untuk Memutus Mata Rantai Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu, Sat Resnarkoba Polres Dompu Laksanakan Kegiatan Penyuluhan/ Sosialisasi Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) . Senin (29/11/21). pukul 08.00 Wita.
Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Personil Kodim 1614 Dompu dimana selaku Narasumber dalam kegiatan Tersebut yaitu Kaur Bin Opsnal Sat Resnarkoba (KBO) IPDA RAHMADUN SISWANDI, S.H.
Selain itu, Kepada personil Kodim 1614 Dompu diberi penjelasan mengenai ancaman pidana akibat penyalahgunaan narkoba dan mengajak personil Kodim untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu dengan kerjasama yang dibangun antara Polres Dompu dan Kodim 1614 Dompu dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH mengatakan, “penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada personil Kodim 1614 Dompu ini guna untuk memberikan pemahaman serta mengajak personil Kodim 1614 Dompu untuk sama-sama menjaga Kabupaten Dompu dalam peredaran Barang yang dapat merusak masa depan anak-anak bangsa khusunya di Kabupaten Dompu.
“Kami Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan narkoba di Kodim 1614 Dompu bertujuan untuk mengajak personil Kodim dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu. Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, mental, jiwa penguna dan bisa menghancurkan generasi bangsa dan negara untuk itu narkoba di jadikan musuh masyarakat, apalagi ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, akibat penggunaan narkoba dapat melemahkan daya tahan tubuh atau imun tubuh sehingga akan sangat mudah terinfeksi Covid-19, ” tambah Iptu Ramli, SH.
“Kami berharap, dengan dilakukannya sosialisasi serta menggandeng pihak Kodim 1614 Dompu dan Polres Dompu dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah dapat terlaksanakan dengan baik serta Dompu Bersih dari Narkoba,” ujar Ramli.
Kegiatan Penyuluhan dilakukan dengan prosedur Prokes Covid-19.
Sedangkan Dandim 1614 Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom mengatakan saya sangat mengapresiasi kedatangan rekan-rekan Sat Resnarkoba Polres Dompu dalam rangka Sosialisasi dan penyuluhan terkait penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di Kabupaten Dompu.
“Kami selaku Personil jajaran Kodim 1614 Dompu mendukung penuh kegiatan Sat Resnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Dompu dengan tujuan dalam menjaga generasi bangsa kita serta dompu bersih dari Narkoba”, tutup Dandim Letkol Inf Ali Cahyono, dalam sambutannya.
0 Komentar