Gelar Konferensi Pers , Kapolres Nganjuk Gunakan Strategi Untuk Tekan Angka Kasus Kekerasan Bersama Sama

 



Nganjuk, radarmetahputih.com - Berada di Joglo Polres Nganjuk ,   Kapolres Nganjuk  AKBP Boy J.S , S.H., S.I.K., M.H. menggelar  Konferensi Pers ungkap  kasus tindak pidana umum yang ditangani Polres dan  jajaran Polsek  selama bulan November 2021 , pada hari  Senin pagi (22/11/2021) 


Kasus pada bulan  sebelumnya antara September sampai Oktober 2021 kasus yang tertangani  kasus yang berhubungan dengan tindakan asusila , dan kasus  pada bulan November ini didominan oleh kasus penganiayaan dan pengeroyokan yakni sebanyak 12 kasus dengan 16 tersangka. 



Dikutip dari data saat Konferensi Pers Sat Reskrim Polres Nganjuk menangani  6 kasus Perjudian, 12 kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, 1 kasus ILegal Logging, 7 kasus Cabul, 5 kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, 2 kasus Sajam, 2 kasus Curat, 3 kasus Penipuan dan Penggelapan. Total kasus sebanyak 38 kasus dengan 46 orang tersangka dewasa dan 2 orang dubawah umur.


AKBP Boy menjelaskan jika dilihat dari trend perkara yang berkembang saat ini bisa disimpulkan bahwa kasus yang menonjol adalah kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kasus pengeroyokan atau kekerasan secara bersama sama  agar tidak melonjak. 



Ia menambahkan selama ia memimpin akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di wilayahnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat Nganjuk meskipun ia lebih suka mengedepankan cara bertindak  dan  pencegahan. 


Diakhir ungkapnya , Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jacksen menjelaskan “Salah satu strategi operasional saya ambil adalah menggunakan pola per Polisian proaktif dalam meminimalisir potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan. Strategi ini akan mewarnai kerja anggota Polres Nganjuk dan jajaran polsek kedepannya”. Pungkas  AKBP. Boy,

 (humas/red )

Post a Comment

0 Comments