Kapolres Amankan Audensi APSI di Kantor Pengadilan Negeri Ngawi

 



Ngawi, radarmerahputih.com - Perkara kekerasan atau penganiayaan dengan korban sebagai pembawa acara hajatan bernama Sigid Pramono sebagai salah satu anggota APSI (Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia) mendapat dukungan dari Ketua Harian Dewan Kesenian Kabupaten Ngawi Yudho Bakiak dan anggota lainnya.


Hal tersebut dilakukan dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI) di kantor Pengadilan Negeri Ngawi pada Senin (19/9/2022)


Tidak menganggap remeh hal tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H menerbitkan surat perintah untuk 143 anggotanya demi keamanan jalannya unjuk rasa yang pesertanya kurang lebih 25 orang terdiri dari perwakilan APSI Ngawi bagian barat.


Saat dikonfirmasi melalui Plt. Kasi Humas Ipda Dian membenarkan hal tersebut.


"Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., kami memang tidak pernah menganggap remeh setiap penyampaian pendapat di muka umum, karena itu memang bagian tugas dari Polri yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Dian


Yudho Bakiak sendiri memberikan dukungan kepada teman teman pelaku usaha di bidang sound sistem karena APSI (Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia)

masih ada kaitannya dengan kesenian atau budaya seni.


Penyampaian pendapat dimuka umum dari APSI Ngawi dengan perwakilannya yakni Yudho Prasetyo/Bakiak (39), Budiono (38), Siswo Handoyo (39), Aris Setyawan (30) serta Siti Partiah yang diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Ikbal Muhammad, S.H., S. Sos., M.H didampingi Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H.


"Alhamdulillah, pengamanan audensi 5 perwakilan APSI dengan Ketua Pengadilan Negeri Ngawi berjalan dengan lancar dan aman," tutup Dian


Polwan Polres Ngawi dengan sikap yang humanis dan komunikatif dikedepankan, harapannya agar dapat meredam kemarahan dan memberikan rasa tenang dan aman bagi para pengunjuk rasa sehingga aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (ard)

Post a Comment

0 Comments