Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Lampung Selatan, Ken Setiawan: Upaya Pencegahan Keras

 


Lampung Selatan  ,radarmerahputih com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tidak hanya melakukan penangkapan teroris di kabupaten Lampung Utara. Namun, di Lampung Selatan seorang terduga teroris berinisial J juga diamankan pada selasa malam (7/2/2023). 


Penangkapan terhadap J di Lampung Selatan diduga masih berkaitan dengan AF yang ditangkap di Kabupaten Lampung Utara.


J dibawa tim Densus 88 Antiteror pada pukul 05.30 WIB di kediaman orang tuanya di Dusun I, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.


Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi tindakan pencegahan keras oleh Densus 88, lebih baik mencegah agar pelaku tidak melakukan tindakan teror. 


Menurut Ken, Lampung merupakan gerbang Sumatera, orang kalau mau ke Sumatera daerah kemana saja, jika lewat darat pasti lewat Lampung, makanya tidak kaget jika menjadi tempat persinggahan dan persembunyian jaringan kelompok teroris. 


Ken menyebut pada tahun 2020 sebanyak 23 orang terduga teroris yang ditangkap di Lampung tengah dibawa ke Jakarta.


Di antara 23 orang terduga teroris tersebut, diketahui ada Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud dan Taufik Bulaga alias (Upik Lawanga) DPO kasus Bom Bali. 


Setelah menjadi buron Densus 88 selama 18 tahun dan bersembunyi di Lampung, akhirnya dapat di tangkap dan dibawa ke Jakarta bersama 23 terduga teroris lainya, akhirnya Upik Lawanga di vonis penjara seumur hidup. Tutup Ken. 

( F.rz ) 


Post a Comment

0 Comments