Wujudkan KLA Berpredikat , Dinsos Nganjuk Bersama Gugus Tugas KLA Gelar Persiapan Evaluasi KLA 2023

 





Nganjuk ,radarmerahputih com -  Guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nganjuk, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk bersama Gugus tugas KLA menggelar kegiatan rapat koordinasi penanganan kasus anak dan persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023, Rabu (22/02/2023) bertempat di Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. 


Sri Soebekti selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk dalam laporannya mengungkapkan bahwa kasus anak di Kabupaten Nganjuk ini semakin hari semakin meningkat. Hal itu sesuai dengan banyaknya kasus anak seperti perkawinan dini maupun kekerasan pada anak.


Maka dari itu dibutuhkan komitmen bersama untuk menangani kasus tersebut sampai tatas, tuntas, cepat tanggap, kondusif dan terintegrasi. 


"Termasuk divisi layanan lain seperti pengaduan masyarakat, jangkauan korban, pengelola manajemen kasus, penampungan sebut nama, mediasi dan undang-undang," lanjutnya. 


Dijelaskan Sri bahwa Kabupaten Nganjuk sebenarnya sudah bertahun-tahun berada di Kabupaten Layak Anak. Namun posisinya masih pratama atau posisi paling rendah.


Menurutnya, Kabupaten Nganjuk sendiri sudah layak di predikat selanjutnya atau predikat madya karena kriteria yang sudah tercapai. Namun pada saat penilaian tahun lalu, tim penilai belum sempat meninjau lapangan.  Hal inilah yang mengakibatkan KLA di Kabupaten Nganjuk masih anteng. 


"Maka hari ini, kita adakan rapat dan diskusi penanganan kasus anak dan persiapan evaluasi bertujuan agar KLA di Kabupaten Nganjuk dapat memproleh predikat yang semestinya," imbuh Sri. 


Dijelaskan Sri, evaluasi KLA diadakan setiap tahunnya. Baik evaluasi tingkat provinsi maupun evaluasi tingkat nasional. "Kami disini meminta bantuan kepada satgas gugus untuk bisa bekerjasama guna mewujudkan Kabupaten Nganjuk Layak Anak agar tidak tertinggal dengan Kabupaten lainnya," tambahnya. 


Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dalam sebuah komitmen juga ada penanggung jawab yang berperan dalam mewujudkan KLA yaitu diantaranya lembaga yudikatif, lembaga legislatif, pemerintah, media, masyarakat atau organisasi masyarakat, dan dunia usaha. 


Adapun tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak yang persiapannya terdiri dari komitmen, pembentukan gugus tugas yang ketuanya adalah Bappeda, pengumpulan data basis. 


"Kemudian tahap perencanaan penyusunan RKD, pemantauan dan evaluasi serta laporan," pungkasnya .



Gugus tugas KLA di Kabupaten Nganjuk sudah dibentuk sejak 5 tahun yang lalu sesuai Peraturan Bupati (Perbup). 

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan tamu undangan yang tergabung dalam gugus tugas KLA. 


 (Kmnf / rdks ) .


Post a Comment

0 Comments