Tingkatkan Mobilitas Masyarakat PUPR Rekonstruksi Jalan Ruas Bantengan --Tempursari

 


Madiun,radarmerahputih.com--Akses jalan merupakan hal penting dan prioritas untuk sarana dan prasarana dalam peningkatan perekonomian, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) melakukan Rekonstruksi jalan ruas Bantengan tembus desa Tempursari.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kabid Bina marga Anang Tri Tjahjono menyampaikan Pemkab Madiun merealisasikan jalan rusak secara bertahap sejak juni 2023. 

Rekonstruksi jalan ruas  Bantengan tembus Tempursari dilakukan karena jalan tersebut rusak sudah lama belum diperbaiki sehingga dapat menganggu kelancaran perekonomian masyarakat daerah tersebut khususnya sektor pertanian.

Dengan adanya proyek Rekonstruksi ini semoga bisa membantu masyarakat sekitar dalam melakukan segala aktifitas dan dapat mengurangi jalan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Madiun " harapnya.



Dalam pantauan awak pada Kamis (21/09/2023) proyek Rekonstruksi yang di kerjakan oleh CV. Sarana Karya Manunggal tersebut sudah hampir 95% jadi. Proyek yang bersumber  dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) mengunakan anggaran sebesar Rp. 748.842.000 (tujuh ratus empat puluh delapan juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah) dengan NO /Tanggal Kontrak : 602.1/ 7009 / 402.104 /2023, tanggal 20 juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.


Sementara saat awak media menemui salah petani desa Bantengan yang kebetulan seorang perangkat desa menyampaikan ucapan terima kasih pada pemerintah kabupaten Madiun yang membenahi akses jalan masyarakat.

”Alhamdulilah mas, dengan adanya perbaikan jalan secara pengecoran ini nantinya bisa menunjang mobilitas warga khususnya petani desa Bantengan dalam pengangkutan hasil panen ." ucapnya.(jnd)

Post a Comment

0 Comments