( Aksi para demonstran Desa Pojok yang menuntut lengser Kasi Pelayanan dari jabatannya.)
Magetan, radarmerahputih.com - Ratusan demonstran dari Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Magetan, pagi ini menggeruduk Kantor Kecamatan, Rabu (06/09/2023).
Kedatangan ratusan warga tersebut disambut oleh jajaran Forkopimca dan dengan pengawalan keamanan dari Polsek dan Koramil setempat, pun dari Polres Magetan turut mengamankan jalannya demonstrasi.
Para demonstran tersebut menuntut agar Kades Pojok, Dedi Sumedi mencopot jabatan Kasi Pelayanan yang baru dilantik tertanggal Jum'at (05/05/2023), karena dianggap tidak mampu memenuhi tugas dan fungsinya sebagai seorang Kasi Pelayanan atau Modin.
Suprapto salah seorang perwakilan warga, mengatakan, bahwa unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini didasari dari ketidakmampuan Kasi Pelayanan dalam mengemban tugas.
"Ya kami kecewa kepada Kasi Pelayanan yang saat ini, karena dalam perjalanan tugasnya yang salah satunya memandikan jenazah dan sampai dengan mengadzani jenazah pun tidak bisa dilakukan dengan baik," tutur Suprapto.
"Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi kami, kenapa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak mampu tapi dinyatakan lolos ketika pemilihan dan penyeleksian," tambahnya.
"Hari ini ketika sudah dilaksanakan audensi antara Forkopimca, Kades, Kasi Pelayanan dan perwakilan dari warga, telah disepakati dengan surat pernyataan, yang berisi, bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Kasi Pelayanan, dalam 30 hari ke depan tertanggal sejak 6 September 2023, akan berusaha mengembangkan diri agar mampu menguasai hal-hal yang diinginkan masyarakat Desa Pojok," pungkas Suprapto.
Dalam surat pernyataan tersebut dinyatakan bahwa Kasi Pelayanan, Desa Pojok, Bobby Amanda Arief Pamungkas menyampaikan, pihaknya siap mengundurkan diri dari jabatan Kasi Pelayanan jika dalam kurun waktu 30 hari tidak bisa mengemban tugasnya dengan baik. (ik) Ki
0 Komentar