*Tunjang Mobilatas Petani Disaat Panen, Pemdes Karangrejo Bangun Rabat Jalan Penghubung Antar Desa*

 



Madiun radarmerahputih.com--Untuk mempermudah akses jalan warga masyarakat dan memperlancar aktivitas warga desa dibutuhkan sarana jalan yang baik.

Untuk itu Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun memprioritaskan pembangunan rabat jalan yang terletak di RT 19 RW 03,Dimana jalan tersebut jalan yang dilalui warga masyarakat desa yang mata pencaharianya sebagai petani dan untuk aktifitas warga menuju desa sebelah.


Kepala Desa Karangrejo Hari Purnawan saat ditemui awak media menjelaskan,bahwa pembangunan rabat jalan beton ini merupakan akses penghubung antar desa ,yaitu antara warga Dusun Karangsemi sebelah utara dengan Dusun Kedungrejo Desa Mojopurno,pembangunan ini terealisasi atas aspirasi masyarakat sekitar lokasi dan warga desa yang mempunyai lahan pertanian diarea tersebut, yang tentunya ditetapkan dalam musyawarah Pemdes beserta lembaga desa" jelasnya.


Pembangunanan rabat jalan beton penghubung antar desa yang terletak yang terletak di lingkungan RT 19 RW 03 tersebut mengunakan anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 sebesar Rp.200.000.000(Dua Ratus Juta Rupiah)

Pembangunan rabat jalan penghubung antar desa tersebut terlaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa Karangrejo yang dikerjakan secara swakelola dengan sistem  PKT( Padat Karya Tunai).


Saya selaku kepala desa juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas pembangunan yang belum merata dan maksimal karena keterbatasan anggaran. Untuk itu atas nama pemerintahan desa Karangrejo saya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar saling gotong-royong dan saling bahu-membahu untuk bersama-sama membangun desa yang kita cintai ini.


Diharapkan nantinya setelah pembangunan selesai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa Karangrejo khusunya yang mata pencahariaanya sebagai petani "harapnya.


Dan tak lupa atas nama Pemdes Karangrejo saya mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah mengelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lewat Jasmas(Jaring Aspirasi Masyarakat) Dewan,sehingga dapat mempercepat pembangunan di desa Karangrejo yang tidak bisa tercover oleh dana desa "ucapnya.

 

Saat awak media pada  (29/05/2024) melihat lokasi terpampang papan nama proyek,itu menunjukan Pemdes Karangrejo selalu mendepankan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disetiap proyek infrastruktur yang terlaksanakan.(jnd)

Post a Comment

0 Comments