Pengembang Perumahan Harus Memiliki PBG dan Status Tanah Dengan Jelas

 

Nganjuk, radarmerahputih.com - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 


Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat melalui sosialisasi kepada masyarakat secara langsung maupun menginformasikan kepada masyarakat melalui informasi publik dll. 


Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk, Agus Frihannedy melalui Olvi  Pamadya  Utaya  Kusuma  , ST, MTK kepala Bidang Perumahan Rakyat saat ditemui di ruangannya oleh radarmerahputih com menjelaskan ,saat ini kami sedang menindaklanjuti SIOMAH yang artinya sistem informasi perumahan , kami berharap kepada para pengembang perumahan apabila hendak dan akan melakukan pembangunan rumah yang berkavling ( lebih dari 5 rumah ) segera memiliki PBG ( persetujuan bangunan gedung ) ," ujar perempuan berhijab ini .


" Karena fungsi dan manfaat daripada PBG ini adalah perijinan yang diberikan oleh Dinas terkait kepada pemilik bangunan gedung atau pengembang perumahan ," jelasnya .


Apabila status tanah belum jelas , maka dikemudian hari pasti ada efek yang kurang baik bagi konsumen , sehingga bisa menurunkan reputasi dari kwalitas maupun kuantitas pengembang itu sendiri juga mengurangi kepercayaan konsumen terhadap pengembang .


Sekedar informasi bahwa DPRKPP Kabupaten Nganjuk sedang menjalankan 5 sistem pelayanan diantaranya : 

1.penerbitan rekomendasi site plan perumahan

2. penerbitan PBG/SLF rumah tinggal.

3.serah terima dan pemeliharaan PSU.

4.pemberian bantuan penyediaan atau rehab rumah akibat dampak bencana alam.

5.pemberian bantuan pembangunan atau rehab rumah tidak layak huni.


Dari kelima jenis layanan tersebut, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi seperti : jangka waktu .prosedur, persyaratan, produk pelayanan.dan penanganan pengaduan juga. Pengaduan itu ada alur, ada ruang pengaduan, ada formnya pengaduan, sampai penyelesaiannya.

( Rdks/ sw)


Posting Komentar

0 Komentar