Magetan, radarmerahputih.com - Satuan Polisi dan Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Magetan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Komitmen ini ditunjukkan dengan menggelar operasi gabungan bersama tim gabungan Bea dan Cukai Madiun serta Polres Magetan pada Selasa (16/07/2024).
Operasi pemberantasan atau razia ini dilakukan di tiga kecamatan di kabupaten Magetan, yakni wilayah Kecamatan Maospati, wilayah Kecamatan Magetan dan wilayah Kecamatan Sidorejo.
Diawali dengan apel pagi, razia dibagi menjadi tiga tim yang akan menuju masing-masing wilayah kecamatan yang telah ditunjuk.Tiap tim akan menyasar warung-warung kecil atau besar dan juga toko kelontong yang berjualan di masing-masing wilayah kecamatan
Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakkda, Gunendar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
"Kegiatan hari ini merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kelima kalinya setelah bulan Mei, Juni, dan di bulan Juli ini kita akan melakukan dua kali operasi di masing-masing titik kecamatan, dan hari ini kita akan melakukan operasi di tiga wilayah kecamatan, yakni Sidorejo, Magetan dan Maospati," jelasnya.
Selain melakukan operasi, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada penjual di warung untuk sebijak mungkin dalam berdagang utama mengenai rokok. Dijelaskan pula apa itu rokok ilegal, dampak bagi kesehatan dan sanksi bagi yang melanggarnya.
Dalam operasi kali ini diharapkan tim mampu berkerja secara optimal sehingga mampu menyisir di warung-warung, toko-toko maupun jasa pengiriman. Sehingga jika ditemukan adanya peredaran rokok ilegal segera dilakukan pemberantasan.
"Untuk sementara dari informasi yang diperoleh dari tim, yang masih rawan adalah wilayah kecamatan Magetan dan Maospati, sementara untuk kecamatan Sidorejo masih dalam tataran normal dan aman," kata Gunendar.
Diharapkan operasi pemberantasan rokok ilegal ini mampu membantu pemerintah dan memberikan dampak yang baik bagi Kabupaten Magetan. (ik)
0 Komentar